Sengketa Pilpres 2024

Kesaksiam 4 Menteri di Sidang MK, Gugurkan Tudingan Bansos Anies dan Ganjar

Setelah mendengarkan keterangan 4 Menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2025, Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno angkat bicara. Begini katanya.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
GUGURKAN TUDINGAN – Penjelasan empat Menteri di sidang sengketa MK menggugurkan tudingan paslon no 01 dan 03 tentang bansos yang menguntungkan paslon tertentu. 

POS-KUPANG.COM – Setelah mendengarkan keterangan empat Menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Direktur Eksekutif PPI atau Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno akhirnya angkat bicara.

Ia menyebutkan bahwa kesaksian empat Menteri tersebut mementahkan tuduhan yang digembar-gemborkan selama ini bahwa bansos digunakan untuk mendongkrak perolehan suara pasangan calon tertentu.

Keterangan empat Menteri tersebut, katanya, malah jadi bumerang bagi dua kubu yang menggugat hasil Pilpres 2024 ini. Dua kubu tersebut, yakni kubu 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Artinya, lanjut dia, keterangan empat Menteri dalam sidang tersebut, justeru menguntungkan paslon nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju.

“Jadi, penjelasan empat menteri itu justru menguntungkan paslon 2. Sekaligus merugikan paslon 1 dan 3. Sebab penjelasan 4 menteri itu sangat prosedural, sesuai regulasi, dan kebijakan bansos atas persetujuan DPR,” kata Adi ketika dilansir Pos-Kupang.Com, Selasa 9 April 2024.

Adi menyebut, penjelasan dari empat menteri tersebut sangat valid dan komprehensif, sehingga menggugurkan tuduhan penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Justru penjelasan empat menteri itu mempertebal bansos memang on the right track dan tidak ada unsur politisnya. Dan membantah bahwa ada politisasi bansos. Apalagi data yang disampaikan 4 menteri itu cukup valid dan komprehensif,” ujarnya.

Adi mengatakan pemanggilan empat menteri tersebut bukan atas dasar mengabulkan permintaan kubu 01 dan 03, melainkan karena inisiatif dari MK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel terkait polemik bansos.

“Saya justru bersyukur dan berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi karena ini kan inisiatif, ini kan keinginan dari Mahkamah Konstitusi untuk menampilkan kepada publik bahwa persoalan bansos itu tak ada yang ditutup-tutupi, dan yang paling penting ini adalah sebagai salah satu bentuk akuntanbilitas dan transparansi yang sebenarnya ingin ditunjukkan kepada Mahkamah Konstitusi biar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Lebih lanjut Adi mengatakan pemaparan dari empat menteri itu juga memberi penjelasan yang menyeluruh terkait bansos menjadi tidak sepotong-potong seperti yang dituduhkan oleh penggugat.

“Makanya di awal Mahkamah Konstitusi itu kan disclaimer bahwa ketika empat menteri yang terkait dengan bansos ini dipanggil ini bukan karena mengabulkan permohonan dari kubu 01 dan kubu 03, gak ada hubungannya, ini murni keinginan dari hakim konstitusi supaya tahu penjelasannya itu utuh komprehensif, tidak penjelasan sepotong-sepotong dari kubu yang selama ini gugat terkait dengan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Adi mengatakan selama ini ketika bicara bansos, informasinya hanya sepotong-sepotong atau disampaikan ke masyarakat untuk kepentingan politik dan kepentingan kampanye oleh pihak tertentu.

“Oleh karena itu kalau kemudian para menteri ini bercerita menuturkan terkait dengan bagaimana hal ihwal terkait dengan pendanaan, pendistribusian termasuk menteri-menteri terkait di dalamnya itu dilibatkan atau tidak, MK ini akan menjadikan satu referensi bahwa nanti mereka itu bagaimana dalam memutuskan gugatan sengketa pemilu yang digugatkan oleh kubu 1 dan 3 pada umumnya,” katanya.

“Dan setahu saya Mahkamah Konstitusi ketika memanggil empat menteri ini kan gak ada kaitannya dengan gugatan-gugatan sengketa hasil pemilu, supaya Mahkamah Konstitusi ini bisa tunjukkan bansos itu dari hulu ke hilir diketahui kepada publik dari hulu ke hilir transparansinya, akuntabilitasnya bisa diakses dan bisa didengarkan oleh siapapun,” imbuhnya.

Selain itu, Adi menjelaskan hal ini juga menepis dugaan istana mengkoordinir menteri terkait menyalurkan bansos untuk kepentingan pemenangan Prabowo-Gibran.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved