Berita NTT
Polda NTT Buka Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024
Kali ini secara bersamaan, Polri melalui panitia daerah (Panda) Polda NTT juga menerima bintara jalur rekrutmen proaktif (rekpro) dan disabilitas.
Asesmen mental ideologi 26 dan 30 Mei 2024, sidang menuju Rikkes II pada 4 Juni 2024, pemeriksaan kesehatan tahap II pada 5-10 Juni 2024, uji jasmani dan antropometri pada tanggal 9-14 Juni 2024.
PMK dan Rikpsi tahap II pada tanggal 13-20 Juni 2024, Rikmin akhir pada 19-22 Juni 2024, supervisi Panpus 21-22 Juni 2024, sidang akhir 28 Juni 2024 dan pembukaan pendidikan pada tanggal 22 Juli 2024.
Rekrutmen Akpol merupakan penerimaan calon Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan taruna/taruni Akpol.
Para taruna/taruni ini akan menjalani pendidikan selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftarannya bisa diikuti oleh seluruh WNI baik pria atau wanita berumur paling rendah 18 tahun.
Rekrutmen bintara Polri menghasilkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan bintara Polri dan hanya menempuh pendidikan selama 5 bulan.
Bintara Polri terbuka bagi lulusan SMA/sederajat dan lulusan perguruan tinggi dari program D1-S1. Seleksi bintara Polri gelombang II 2024 dibagi ke lima posisi yakni bintara polisi tugas umum (PTU), bintara kompetensi khusus tenaga kesehatan (nakes), bintara kompetensi khusus hukum, bintara kompetensi khusus kehumasan/TI, bintara kompetensi khusus pariwisata.
Penerimaan Tamtama Polri menjadikan insan polisi dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri dengan masa pendidikan 5 bulan.
Baca juga: Polda NTT Siagakan Ribuan Personel Amankan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Tamtama hanya terbuka untuk para pria. Usia minimal pendaftaran adalah 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun dengan ijazah serendah-rendahnya lulusan SMA/sederajat.
Terima Rekpro dan Disabilitas
Pada penerimaan kali ini, juga dibuka kesempatan untuk jalur rekpro dan penyandang disabilitas. Rekpro terdiri dari tindakan penguatan (affirmative action), pencarian bakat (talent scouting), penghargaan dan kelompok disabilitas.
Tindakan penguatan (affirmative action) adalah kebijakan yang diberikan secara khusus kepada kelompok/golongan tertentu secara proporsional bagi putra/putri dari berbagai daerah di Indonesia, dengan ketentuan berasal dari pulau-pulau kecil terluar atau wilayah perbatasan.
Selain itu dari suku pedalaman yang masih menetap di daerah terpencil/pedalaman di hutan, gunung, laut, dan pesisir pantai yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya alam dan masih menjunjung tinggi kepercayaan, kearifan lokal, adat istiadat, dan budaya yang berlaku di daerah tersebut.
Juga dari pulau terpencil berpenghuni yang kriteria dan penetapannya berdasarkan keputusan Kapolri atau keputusan Kapolda.
"Calon peserta kategori affirmative action adalah penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut atau bukan penduduk asli, yang berdomisili di daerah tersebut paling singkat 3 tahun. setelah lulus pendidikan pembentukan Bintara Polri akan ditempatkan kembali ke daerah asal sesuai persyaratan domisili pada saat mendaftar melalui kategori affirmative action paling singkat 10 tahun," ujar Kabag.
Baca juga: Tim Itwasda Polda NTT Sambang Polres Rote Ndao Laksanakan Wasrik Rutin Tahap I
Pencarian bakat (talent scouting) adalah proses pencarian calon anggota Polri yang memiliki bakat khusus, minat dan potensi khusus yang dibutuhkan oleh Polri dari prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik yakni melalui kategori prestasi akademik yang masuk peringkat 5 besar Olimpiade Sains tingkat provinsi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI, seluruh peserta Olimpiade Sains Nasional yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek RI.
Olimpiade Sains meliputi bidang studi Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian, dan Geografi.
| Telkomsel, Wajah Baru Gaya Inovatif yang Menghipnotis |
|
|---|
| Sejarah Baru, Atlet Gymnastik Pertama dari NTT Langsung Naik Podium Juara di Jakarta |
|
|---|
| Pengamat Undana Nilai Hakim MK Tidak Berprinsip Hapus Parlemen Threshold |
|
|---|
| Pj Bupati Kupang Ajak Pemuda Katolik NTT Sinergi dengan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Mantan Gubernur NTT, Herman Musakabe Minta Warga NTT Eratkan Rasa Persatuan dan Persaudaraan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.