Berita NTT
Wujudkan Kolaborasi Pelaksanaan APBN 2024 DJPb NTT Gelar Rapat Kementerian/Lembaga
Rekening Virtual Account Bendahara dapat melaksanakan minimal 1 transaksi nontunai Internet Banking/CMS sebelum akhir Triwulan I
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Rosalina Woso
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh satker dan perbankan yang telah mengakselerasi implementasi transaksi nontunai melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP Eksisting dan KKP Domestik) dan Internet Banking CMS dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP).
Selama 1,5 bulan terakhir sejak adanya komitmen dalam Pencanangan Gerakan Transaksi Nontunai Lingkup Provinsi NTT pada tanggal 17 Januari 2024 terjadi peningkatan yang signifikan dalam penggunaan transaksi nontunai.
Meskipun demikian, masih cukup banyak isu atas kendala lapangan, sehingga perlu dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan agar target yang ditetapkan agar seluruh satker wajib KKP dapat melaksanakan transaksi KKP dan Satker yang telah memiliki Rekening Virtual Account Bendahara dapat melaksanakan minimal 1 transaksi nontunai Internet Banking/CMS sebelum akhir Triwulan I Tahun 2024 dapat dicapai.
Pada Rakor dimaksud, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT mengajak agar Kuasa Pengguna Anggaran Wilayah turut mengoordinasikan penyelesaian pelaporan keuangan pada satker di bawahnya. Sebagai upaya perbaikan penyelesaian permasalahan pada Laporan Keuangan TA 2023 Unaudited, maka KPA Wilayah perlu menyelesaikan data transaksi To do list yang terdeteksi meskipun sudah memasuki periode tutup buku.
Kanwil DJPb NTT juga mengajak seluruh satker untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian Island of Integrity di Provinsi NTT, sehingga diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.