Berita NTT
Gelar Pencanangan P2HAM, Marciana Jone Ajak Seluruh Satker Komitmen Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM
Menurutnya, beberapa poin-poin penting yang perlu mendapat perhatian serius yaitu ibu hamil, sarana yang ramah terhadap difabel, dan anak.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Tanda tangan pencanangan P2HAM di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Selasa 19 Maret 2024.
"Ini luar biasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kebahagiaan dalam melaksanakan P5 HAM yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakkan dan Pemajuan HAM," ungkapnya.
Menurutnya, pelayanan itu menjadi wujud pelayanan prima Kemenkumham kepada masyarakat yang meliputi pelayanan cepat, tepat, non diskriminasi, bersih, akuntabel dan berorientasi pada kebebasan masyarakat.
"Kami telah membuat Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)," pungkasnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/P2HAM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.