NTT Terkini
Menbud Fadli Zon Sebut Miras Tradisional jadi Warisan Budaya
Semua hal, menurut dia, yang bersentuhan dengan pangan lokal sangat mungkin menjadi warisan budaya.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyebut minuman keras (miras) tradisional seperti moke dan sopi merupakan warisan budaya.
Dikatakan, moke dan sopi bisa menjadi pangan lokal yang menjadi bagian dari kemajuan budaya.
Semua hal, menurut dia, yang bersentuhan dengan pangan lokal sangat mungkin menjadi warisan budaya.
"Sangat mungkin karena pangan lokal adalah salah satu objek kemajuan kebudayaan, jadi semua yang berbau pangan lokal sangat bisa menjadi warisan budaya tak benda kita," kata Fadli Zon, dalam acara Indonesia–Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 yang digelar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (11/11/2025).
Namun demikian, peran aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan mendorong moke dan sopi menjadi warisan budaya.
Baca juga: Gubernur NTT Tentang Razia Miras Tradisional: Kehidupan Masyarakat, Tidak Bisa Ditutup
Fadli Zon juga menanggapi adanya kemungkinan legalisasi miras tradisional, harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Jadi tentu perlu peran aktif dari para komunitas, pegiat, pejuang kebudayaan yang ada di NTT sendiri. Tentu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ada aturannya," katanya.
Terpisah, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan produksi minuman keras atau miras tidak bisa ditutup. Sebab itu adalah kehidupan rakyat.
Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu menyebut akan digelar dialog publik bersama seluruh pihak. Pertemuan itu membahas produksi hingga distribusi miras ditelaah sebaik mungkin.
"Jangan sampai soalnya di produksi, kita tindaknya di distribusi atau pengguna. Saya sudah diskusi dengan Pak Wakapolda nanti kita buat dialog publik baru melakukan tindakan bersama," ujarnya, Senin (10/11/2025), menanggapi maraknya razia miras oleh Kepolisian.
Meski demikian, ia mengakui bahwa persoalan miras ini ikut memicu tindakan kekerasan tertentu, sekalipun itu dilakukan oleh oknum. Itu yang perlu diantisipasi dan tetap mendorong perekonomian bisa berjalan.
"Kayak kita awasi minuman-minuman dari luar. Polisi agak mereda untuk penindakan biar ruang dialog kita buka dulu," katanya.
Ia pernah membantu salah satu penjual miras tradisional di Aimere Kabupaten Ngada. Saat itu, Balai Pengawas Obat dan Makan (BPOM) membantu tata cara pembuatan miras. Alhasil usaha itu tidak ditutup.
Untuk itu, pola seperti ini bisa juga digunakan sebagai jalan keluar untuk mengurai persoalan ini.
Sisi lain, Melki menyebut, aparat Kepolisian tentu memahami tentang salah satu sumber mata pencaharian masyarakat NTT itu.
"Polisi memahami ini kehidupan rakyat, tidak bisa ditutup tetap dijalankan dengan baik sesuai aturan. Seperti halnya kita lihat minuman dari luar kita batasi," katanya.
Dia mengatakan, secepatnya dialog itu bisa dilakukan. Kemungkinan, dialog itu berlangsung setelah agenda internasional yang sedang berlangsung di NTT berakhir. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.