Breaking News

Berita NTT

Tak Terima Ditegur, Lima Pemuda di Kupang Aniaya Anggota TNI 

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut aparat Polres Kupang Kota telah menangkap lima orang pemuda yang merupakan terduga pelaku.

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi penganiayaan. Seorang anggota TNI di Kupang dianiaya lima pemuda. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tak terima ditegur, lima pemuda di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Penganiayaan terhadap korban YMHH (23) yang merupakan seorang anggota TNI AD itu berlangsung di Bilangan Kelapa Lima pada Minggu (17/3/2024) pagi. 

Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung menyebut aparat Polres Kupang Kota telah menangkap lima orang pemuda yang merupakan terduga pelaku penganiayaan itu. 

Baca juga: Oknum TNI di Aceh Ditangkap Usai Aniaya Dua Warga

Kelima terduga pelaku yang terdiri dari RDO (21), SMT (19), YIB (21), AJAK (20) dan MD (19) dibekuk di kediaman masing-masing pihak polisi menerima laporan dari korban.

Adapun korban, kata Kapolres Aldinan, bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang.

"Kejadiannya di depan Klinik Dewanta, Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Minggu (17/3/2024) pagi," kata Aldinan dikutip dari Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Kejadian itu, kata dia, bermula ketika korban YMHH, bersama temannya sedang duduk ngobrol di depan Klinik Dewanta. Tak lama kemudian, pelaku RDO (21) melintas menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria.

Saat itu, RDO mengendarai sepeda motor sambil menggeber-geber sehingga mengeluarkan suara bising.

"Melihat itu, korban lalu menegur pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku RDO memanggil teman-temannya datang," ungkap Aldinan.

Tanpa banyak bicara, para pelaku yang berjumlah lima orang lalu menganiaya korban.

"Akibat dikeroyok, korban mengalami kesakitan dan bengkak di bagian kepala sebelah kiri, serta luka lecet di bagian bawah mata sebelah kiri," kata Aldinan.

Tak terima dianiaya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resor Kelapa Lima.

"Anggota piket Polsek Kota Lama yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi piket Polresta Kupang Kota dan piket Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang," kata dia. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved