Oknum TNI Aniaya Warga

Oknum TNI di Aceh Ditangkap Usai Aniaya Dua Warga

Oknum TNI berinisial DAR (25) kini langusung ditahan pada Jumat (15/3/2024) sore.  

Editor: Ryan Nong
Tribunnews
Ilustrasi oknum TNI melakukan penganiayaan dengan benda tajam hingga membuat dua warga di Aceh dilarikan ke rumah sakit. 

POS-KUPANG.COM, BANDA ACEH - Seorang oknum anggota TNI di Aceh ditangkap aparat gabungan TNI-Polri usai dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap warga.

Oknum TNI berinisial DAR (25) kini langusung ditahan pada Jumat (15/3/2024) sore.  

DAR yang berpangkat Serda diketahui berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer ( Rindam ) IM, Aceh Besar. 

Ia dilaporkan melakukan penganiayan berat yang mengakibatkan dua warga asal Aceh Jaya menderita luka tusukan pada Jumat (15/3/2024). 

Baca juga: Pria di Kupang Aniaya Kekasih Gegara Ketahuan Menyamar Sebagai Polisi Gadungan

 

Adapun peristiwa penganiayaan yang menimpa Almizan dan Fahrulrazi itu berlangsung di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat sekitar pukul 03.00 WIB.  

keluarga korban pun melaporkan ke pihak berwajib.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, pelaku penganiayaan berat tersebut, telah ditangani pihak Rindam Iskandar muda (IM).  

Setelah dilakukan interogasi, pelaku DAR mengaku, dirinya melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini masih dalam pencarian pihak keamanan. 

"Pelaku dua orang, satu di antaranya adalah oknum TNI dan sudah ditangani pihak TNI, dan satunya lagi kini sedang dalam pencarian pihak kepolisian," ujar Halim dikutip Kompas.com, Minggu (17/3/2024)

DAR, kini dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Kapolsek Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor: LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, pada 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.  

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh kakaknya. 

“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” tutur Halim.  

Sementara itu, korban, kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Banda Aceh.  Korban menderita sejumlah luka tusuk parah di bagian kepala, tangan, perut dan kaki. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved