Berita Lembata

Gelar Unjuk Rasa, Massa Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba Gagal Bertemu Penjabat Bupati Matheos Tan

Untuk pertama kalinya, para nelayan turun ke jalan dan menyampaikan orasi menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Unjuk rasa para nelayan di depan Kantor Bupati Lembata, Kamis, 14 Maret 2024. Massa aliansi nelayan teluk Lewoleba (ANTL) untuk pertama kalinya menggelar unjuk rasa menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Massa Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) gagal bertemu Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lembata, Kamis 14 Maret 2024.

Untuk pertama kalinya, para nelayan turun ke jalan dan menyampaikan orasi menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba yang diklaim akan mempersempit ruang gerak nelayan dalam mencari ikan.

Para demonstran hanya bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Paskalis Ola Tapobali di depan Kantor Bupati Lembata. Sekda Tapobali menyampaikan jika kewenangannya terbatas dan tidak bisa mewakili Penjabat Bupati Lembata yang saat ini sedang berada di luar kota untuk urusan kedinasan.

Massa ANTL ingin Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan membubuhkan tanda tangan di atas surat bermeterai yang sudah mereka siapkan. Surat tersebut berisi pernyataan Pemerintah Kabupaten Lembata menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba.

Koordinator ANTL, Firman Ismail dalam surat pernyataan mengatakan, menolak investasi budidaya kerang mutiara oleh PT Mutiara Adonara. 

Sebab, investasi budidaya kerang mutiara dengan radius 5x2 km ini akan menutup ruang tangkap nelayan tradisional di Teluk Lewoleba

“Banyak masyarakat nelayan Teluk Lewoleba akan kehilangan penghasilan dari wilayah kelola masyarakat nelayan di Teluk Lewoleba hingga hasil tangkap yang menurun,” ungkap Firman. 

Lanjutnya, investasi ini diduga cacat prosedur karena tidak disertai dengan sosialisasi menyeluruh kepada nelayan yang terdampak baik nelayan di pesisir Ile Ape dan nelayan di Teluk Lewoleba. 

Baca juga: Kehadiran Perusahaan Mutiara di Teluk Lewoleba Akan Picu Konflik Horizontal di Lembata

Firman juga membeberkan dugaan investasi ini tidak akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata. Sebab pengalaman sebelumnya dengan tambak mutiara di Lembata pun demikian. 

“Masyarakat kecil terutama nelayan akan sangat dirugikan dengan investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara di Teluk Lewoleba,” kata Firman. 

Nelayan di Teluk Lewoleba sudah ratusan tahun menggantungkan hidupnya dari dari Teluk Lewoleba.

Penolakan investasi budidaya kerang mutiara ini terjadi ini karena adanya kesadaran masyarakat yang menilai budidaya kerang mutiara selalu berdampak pada masyarakat sekitar baik dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial. 

Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam ANTL akan tetap menolak sampai kapanpun. 

“Kami masyarakat nelayan Teluk Lewoleba yang tergabung dalam ANTL menolak investasi budidaya kerang mutiara baik oleh PT Mutiara Adonara maupun investor lain di teluk Lewoleba. Penolakan ini kami nyatakan sampai kapanpun,” ujar Firman. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved