Berita Lembata
Kehadiran Perusahaan Mutiara di Teluk Lewoleba Akan Picu Konflik Horizontal di Lembata
Kehadiran Perusahaan Mutiara di Teluk Lewoleba akan memicu konflik horizontal di Kabupaten Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA- Jika pemerintah tetap mengizinkan kehadiran Perusahaan Mutiara di Teluk Lewoleba, konflik horizontal dengan masyarakat khususnya nelayan tradisional tidak bisa dihindari lagi.
Kehadiran perusahaan mutiara akan mempersempit ruang gerak nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut di perairan Teluk Lewoleba.
Hal ini diungkapkan oleh Firman Ismail saat memimpin unjuk rasa para nelayan di depan Kantor Bupati Lembata, Kamis, 14 Maret 2024.
Massa aliansi nelayan teluk Lewoleba (ANTL) untuk pertama kalinya menggelar unjuk rasa menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba. Unjuk rasa digelar karena mereka merasa pemerintah selama ini mengabaikan penolakan yang disampaikan melalui jalan dialog.
“Kalau sampai perusahaan mutiara itu tetap beroperasi di Teluk Lewoleba maka akan terjadi konflik horizontal,” teriak Heri Tanatawa, salah satu orator unjuk rasa.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, ratusan nelayan menuntut bertemu dengan Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan.
Mereka ingin Matheos menemui mereka dan membubuhkan tanda tangan di atas surat bermeterai yang isinya pemerintah daerah Kabupaten Lembata menolak kehadiran Perusahaan M
Baca juga: Pekan Ini, Nelayan Teluk Lewoleba Unjuk Rasa Tolak Kehadiran Perusahaan Mutiara
utiara.
Sayangnya, Matheos Tan sedang berada di luar kota untuk urusan dinas yang tidak bisa diwakilkan.
Sekretaris Daerah Lembata Paskalis Ola Tapobali pun keluar dari kantor dan menemui massa aksi yang tidak ingin pulang dengan tangan hampa. Mereka ingin ada pernyataan dari pemerintah untuk menolak kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba.
Paskalis pun menjelaskan bahwa Penjabat Bupati Lembata Matheos Tan sedang berada di luar kota. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi penolakan para nelayan tersebut saat Matheos pulang.
“Saya tidak bisa mewakili (Penjabat Bupati Lembata) karena kewenangan saya yang terbatas,” ungkap Paskalis.
Massa aksi pun memaklumi hal tersebut. Setelah membacakan tuntutan, Sekretaris ANTL Sumarmo Hamid pun menyerahkan salinan tuntutan tersebut kepada Paskalis.
Aksi unjuk rasa pun dilanjutkan di depan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata. Ratusan petugas keamanan TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja mengawal aksi unjuk rasa yang berjalan tertib tersebut.
Baca juga: Nelayan Teluk Lewoleba Tunggu Suara DPRD Tolak Kehadiran Perusahaan Mutiara di Tanjung Ile Ape
Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung juga turun langsung mengawal aksi unjuk rasa itu di depan Kantor Bupati dan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.