CPNS 2024

Ini Perbedaan Formasi Pusat dan Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Gaji dan Tunjangan jadi Sorotan

Ini Perbedaan Formasi Pusat dan Formasi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Gaji dan tunjangan jadi sorotan

Editor: Adiana Ahmad
tagar.id
POS-KUPANG.COM/ Seleksi CPNS Kemenag 2023 - Ini Perbedaan Formasi Pusat dan Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Gaji dan tunjangan jadi sorotan. 

- Wilayah kerja yaitu bekerja di bawah Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota

- Penempatan yakni penempatan kerja hanya di wilayah daerah tersebut

- Sumber gaji berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)

- Kelebihannya adalah Peluang lolos lebih besar karena lebih banyak formasi

- Dan Biaya hidup lebih murah serta mutasi daerah

Seleksi CPNS 2024 dibuka 3 gGelombang

Pemerintah membuka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024.

Untuk mengakomodir kebutuhan yang ada, pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK akan dilakukan dalam 3 Gelombang.

Baca juga: Ternyata Ada Ketentuan Tambahan bagi Cumlaude dan Disabilitas agar Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2024

Berikut Jadwalnya:

- Gelombang Pertama untuk Pendaftaran CPNS dan Sekolah Kedinasan bulan April 2024

- Gelombang Kedua untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK pada Juni 2024

- Gelombang Ketiga untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK pada Agustus 2024

Hal itu disampaikan Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Haryomo Dwi Putranto mengatakan, Pendaftaran CASN akan dilakukan sebanyak tiga kali.

“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” tandasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved