CPNS 2024
Ini Perbedaan Formasi Pusat dan Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Gaji dan Tunjangan jadi Sorotan
Ini Perbedaan Formasi Pusat dan Formasi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Gaji dan tunjangan jadi sorotan
- Wilayah kerja yaitu bekerja di bawah Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota
- Penempatan yakni penempatan kerja hanya di wilayah daerah tersebut
- Sumber gaji berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)
- Kelebihannya adalah Peluang lolos lebih besar karena lebih banyak formasi
- Dan Biaya hidup lebih murah serta mutasi daerah
Seleksi CPNS 2024 dibuka 3 gGelombang
Pemerintah membuka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024.
Untuk mengakomodir kebutuhan yang ada, pelaksanaan Seleksi CPNS 2024 dan PPPK akan dilakukan dalam 3 Gelombang.
Baca juga: Ternyata Ada Ketentuan Tambahan bagi Cumlaude dan Disabilitas agar Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2024
Berikut Jadwalnya:
- Gelombang Pertama untuk Pendaftaran CPNS dan Sekolah Kedinasan bulan April 2024
- Gelombang Kedua untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK pada Juni 2024
- Gelombang Ketiga untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK pada Agustus 2024
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Haryomo Dwi Putranto mengatakan, Pendaftaran CASN akan dilakukan sebanyak tiga kali.
“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” tandasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.