CPNS 2024
Ini Perbedaan Formasi Pusat dan Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Gaji dan Tunjangan jadi Sorotan
Ini Perbedaan Formasi Pusat dan Formasi Daerah pada Seleksi CPNS 2024, Gaji dan tunjangan jadi sorotan
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka Seleksi CPNS 2024 dan PPPk 2024 pada April mendatang.
Ada dua formasi umum yang akan dibuka pada Seleksi CPNS 2024, Formasi Pusat dan Formasi Daerah.
Simak Perbedaan Formasi Pusat dan Formasi Daerah pada Seleksi CPNS 2024 dan PPPK.
Perbedaan yang paling menonjol dari kedua formasi tersebut yakni pada Geji dan tunjangan.
Ya, Gaji dan tunjangan PNS formasi pusat lebih besar dari formasi daerah.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Pilih Mana Formasi Pusat atau Daerah? Simak Perbedaannya!
Tinggal tentukan pilihan, tanpa mengabaikan peluang.
Berikut penjelasan singkatnya sebagimana dikutip dari Instagram @cpns.asn:
1. Formasi Pusat
- Jumlah formasi terdiri dari 429.183
- Wilayah kerja terdiri di bawah Kementerian, Lembaga atau Badan Pusat
- Penempatan yaitu penempatan kerja seluruh Indonesia
- Sumber gaji berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)
- Kelebihannya adalah gaji tunjangan lebih besar, akses pelatihan serta fasilitas lebih baik.
Baca juga: Kemenpan RB Jamin Seleksi CPNS 2024 dan PPPK Tak Ada PNS ASDP dan PDAM, Apa Itu? Simak Penjelasannya
2. Formasi Daerah
- Jumlah formasi terdiri dari 1.867.333
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.