Kapolsek Diduga Selingkuh

Berita Viral Kapolsek di NTT Dinonaktifkan Karena Diduga Selingkuh Dengan Polwan, Ini Sosoknya

Berita Viral Lokal Kapolsek di NTT Dinonaktifkan Karena DidugaSelingkuh Dengan Polwan, Ini Sosoknya

|
Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Kapolsek di NTT sinonaktifkan karena diduga selingkuh dengan oknum polwan, ini sosoknya jadi Berita Viral Lokal 

POS-KUPANG.COM - Tayang di media sosial instagram dan menjadi Berita Viral Lokal adanya oknum Kapolsek berselingkuh dengan polwan jadi Berita Viral Lokal.

Dalam tayangan di Berita Viral Lokal dikutip dari akunmedsos @ntt.update menyebutkan adanya oknum Kapolsek di Kabupaten Sabu Raijua berinisial KOK

yang dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga berselingkuh dengan anggota polisi wanita (Polwan) berinisal RK.

KOK dan RK diamankan dan ditangkap langsung anggota Paminal Polda NTT pada 27 Februari 2024

di rumah RK di Desa Roboaba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

"Iya benar dan sementara masih berproses di Propam Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Selasa 5 Maret 2024.

Atas perbuatan keduanya, KOK langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek.

"KOK dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek oleh Kapolres dalam rangka pemeriksaan," bebernya.

Sementara untuk oknum Polwan berinisial RK dengan pangkat Brigpol itu telah dimutasi dari seksi Propam Polres Sabu Raijua menjadi anggota biasa.

Jika dalam pemeriksaan lanjutan, KOK terbukti melanggar kode etik profesi (KEP) sebagai Anggota Polri

maka tentunya akan ditindak tegas dengan memberikan sanksi, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau berakhir pada pemecatan. *)

Komentar warganet:

Kalo masyarakat biasa yg di tangkap begini biasa dapa kasi viral video atau foto,

tapi itu tidak berlaku untuk oknum ! oknum terlalu istimewa

Biasa pih gledah orang di hotel dengan kos kos dong mah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved