Breaking News

Kasus Lakalantas

Berita Viral Satlantas Polresta Kupang Kota Jelaskan Tabrakan Sebabkan 1 Orang Meninggal

Berita Viral Lokal Sat Lantas Polresta Kupang Kota Jelaskan Tabrakan Sebabkan 1 Orang Meninggal

|
Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Berita Viral Satlantas Polresta Kupang Kota Jelaskan Tabrakan Sebabkan 1 Orang Meninggal
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Tayangan oleh Satlantas Polresta Kupang Kota menjelaskan adanya tabrakan menyebabkan 1 orang meninggal yang viral.

POS-KUPANG.COM - Berita Viral Lokal beredar di media sosial instagram seperti dikutip pada akun @ntt.update

menjelaskan tentang kronologis kejadian kasus tabrakan yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia

dengan lokasi kejadian di depan Kantor Wali Kota Kupang di Jalan SK Lerik, Kota Kupang

Saat memberikan tanggapan Satlantas Polresta Kupang Kota  diwakili oleh Iptu Angelina  Ikun Sally, SH, PS Kanit Gakum Satlantas Polres Kupang Kota.

Inti dari penjelasan dari Satuan Lantas Polresta Kupang Kota yakni tentang tabrakan di depan Kantor walikota kupang

yang  menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan pelaku asik nongkrong.

Terduga juga mengalami luka luka dan setelah dirawat terduga sadar.

Namun terduga pelaku tabrakan belum bisa diambil keterangan karena saat kecelakaan terjadi benturan kepala yang cukup keras.

Dan terduga masih dalam proses pemulihan di rumah.

Dan sejak kecelakaan, dilakukan penyelidikan dan saat ini ksusnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Empat orang saski yang sudah diperiksa dan satu saksi lagi yang akan diperiksa.

Menjawab pertanyaan wartawa, Uptu Anggelina Sally juga menjelaskan tentang angka jumlah kasus kecelakaan di wilayah hukum di NTT.

Dan kasus kecelakaan ternayakan berada di wilayah hukum Polresta Kupang  Kota.

Dan di tahun 2024 sampai saat ini sudha terjadi kasus laka lantas sebanyak 28 kasus/kejadian lakalantas.

Dan semua ksus lakalantas tetap ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved