CPNS 2025
Peluang Penerimaan CPNS 2025 Secara Umum Semakin Tipis, BKN Beberkan Alasannya
Peluang Penerimaan CPNS 2025 secara umum semakin tipis, BKN beberkan alasannya, mulai dari waktunya mepet hingga tidak ada usulan dari instansi
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Harapan masyarakat terhadap Seleksi Penerimaan CPNS 2025 semakin tipis.
Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan siswa waktu pelaksanaan anggaran yang cuma tiga bulan dan belum ada usulan kebutuhan yang masuk ke BKN atau KemenPAN-RB tidak memungkinkan dilakukan Penerimaan CPNS 2025 secara umum.
Meski demikian, tetap ada peluang Seleksi CPNS 2025 melalui jalur khusus.
Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aris Windiyanto mengatakan penetapan kebijakan pembukaan CPNS tahun ini berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPA-NRB ).
Namun mengingat sisa tahun 2025 tinggal tiga bulan lagi, Aris menerangkan apabila ada pembukaan CPNS hanya akan digunakan untuk penetapan formasi saja.
Baca juga: Siapkan Berkas! Pendaftaran CPNS 2025 Mulai Dibuka, Cek Syarat dan Cara Buat Akun SSCASN
"Apakah ada penerimaan CPNS 2025 dan 2026? Kalau 2025 itu sekarang sudah bulan September akhir, jadi relatif tinggal 3 bulan. Saya tidak bisa menyatakan ada atau tidak karena itu, untuk penetapan kebijakan itu ada di PANRB," kata Aris dalam acara Forum Tematik Bakohumas BKN, di Sentul, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Ia menerangkan usul formasi memakan waktu sekitar 15 hari. Lalu verifikasi di Kementerian PANRB sekitar 15-20 hari dan 10 hari untuk penetapan kebutuhan formasi.
Di instansi masih membutuhkan waktu hingga 5 hari untuk memeriksa kebutuhan formasi. Melihat hal itu, ia menilai pembukaan CPNS 2025 tidak memungkinkan.
"Kemudian untuk instansi mengumumkan dan sebagainya, rasa-rasa 2025 tidak memungkinkan untuk ada penerimaan calon ASN umum. Kalau kebijakan-kebijakan khusus kita tidak tahu, kita belum tahu. Saya belum dapat informasi itu. Apakah ada kebijakan khusus untuk kepentingan ini kepentingan itu kita belum tahu. Tapi penerimaan calon ASN secara umum belum ada informasi sama sekali tahun 2025," jelasnya.
"Tapi secara logika dengan waktu 3 bulan. Kalaupun ada hanya penetapan formasi. Masalahnya sampai hari ini tidak ada permintaan untuk usul rincian kebutuhan dari instansi, dari PANRB," tambah dia.
Berbeda dengan tahun 2025, Aris berharap pada tahun 2026 ada Seleksi Penerimaan CPNS,
Menurutnya, pengadaan CPNS 2026 sangat penting untuk keberlangsungan organisasi di instansi.
Ia menyebut pemerintah sempat moratorium pengadaan CPNS sekitar 5 tahun. Akibatnya, terjadi gap generasi yang memicu ketidaksiapan pada pergantian kepemimpinan. Menurutnya, setidaknya pengadaan CPNS dibuka dua tahun sekali.
"Tapi paling tidak untuk kaderisasi calon pemimpin instansi ke depan. Kita pernah moratorium 5 tahun atau berapa tahun dan gap generasinya terlalu lebar sehingga kita selesai di bawah kita belum ada yang siap untuk menggantikan. Ini kalau dari sisi keberlangsungan organisasi. Kita berharap karena tahun ini tidak ada. Kalau 2026, ada dan umum kita berharap umum, fresh graduate, itu lebih besar," imbuhnya.
Baca juga: Jika Dibuka Sewaktu-waktu, Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2025, Cara Daftar Online dan Tips Lolos Tes
Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka KemenPAN-RB, Mimika Dapat Kuota 217 Formasi, Daerah Lain Kapan?
CPNS 2025
Peluang Penerimaan CPNS 2025
BKN
Alasan Penerimaan CPNS 2025 belum dibuka
KemenPAN-RB
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Seleksi CPNS 2025 Mulai Dibuka, Sistem Rekrutmen CASN Berubah, Berikut Sejumlah Perubahannya |
![]() |
---|
Siapkan Berkas! Pendaftaran CPNS 2025 Mulai Dibuka, Cek Syarat dan Cara Buat Akun SSCASN |
![]() |
---|
Seleksi CPNS 2025 Resmi Dibuka KemenPAN-RB, Mimika Dapat Kuota 217 Formasi, Daerah Lain Kapan? |
![]() |
---|
Jika Dibuka Sewaktu-waktu, Ini Syarat Pendaftaran CPNS 2025, Cara Daftar Online dan Tips Lolos Tes |
![]() |
---|
Penjelasan Terbaru Menpan RB Soal Nasib Seleksi CPNS 2025,Rini Widyantini:Tunggu Instruksi Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.