Berita Belu

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Pantau Warisan Budaya Tak Benda 'Matekio' Suku Kemak di Belu

rasa syukurnya atas perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap warisan budaya mereka yaitu Ritual Matekio. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), melakukan pemantauan dan pendataan terkait warisan budaya tak benda Matekio dari Suku Kemak Dirubati di Kabupaten Belu.  

Ia menyampaikan bahwa program-program dari pemerintah pusat dapat memberikan dukungan lebih lanjut, termasuk melalui sektor pariwisata, untuk menjaga dan melestarikan budaya seperti ini.

Martins Nai Buti, Penjaga Rumah Adat Suku Kemak Dirubati, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap warisan budaya mereka yaitu Ritual Matekio. 

Menurutnya, ritual Matekio merupakan upacara penyerahan arwah saat pesta kenduri yang dilaksanakan 30 hingga 40 tahun sekali. Ritual ini telah mendapatkan sertifikat sebagai warisan budaya tak benda dari Kemendikbud sejak tahun 2016.

"Kami bersyukur tidak hanya atas sertifikatnya tapi juga kunjungan dari Kementerian. Ini menunjukkan bahwa budaya kami tidak hanya berada di atas kertas, tetapi masih terus hidup dan berjalan," kata Martins.

Ia berharap agar pemantauan ini diharapkan tidak hanya menjadi kunjungan pertama, tetapi juga menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara pihak Kemendikbud dengan pihak terkait di Kabupaten Belu

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, bersama kabid, tokoh adat suku Kemak dan tamu undangan lainnya. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved