Berita Belu
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Pantau Warisan Budaya Tak Benda 'Matekio' Suku Kemak di Belu
rasa syukurnya atas perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap warisan budaya mereka yaitu Ritual Matekio.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), melakukan pemantauan dan pendataan terkait warisan budaya tak benda Matekio dari Suku Kemak Dirubati di Kabupaten Belu.
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, menjelaskan bahwa jumlah warisan budaya tak benda mencapai 1.940 di seluruh Indonesia, dan salah satunya adalah karya budaya Matekio dari Suku Kemak Dirubati di Kabupaten Belu.
Warisan budaya tak benda yang jumlahnya mencapai 1.940 di seluruh Indonesia. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Belu, terkait karya budaya Matekio dari Suku Kemak Dirubati, tarian likurai dan seruling bambu yang sudah terdaftar secara nasional.
Judi Wahjudin, juga menjelaskan bahwa kunjungannya melibatkan observasi terhadap beberapa unsur budaya, seperti tarian likurai, suling bambu, dan elemen-elemen lainnya.
Baca juga: Hingga Maret 2024, Kabupaten Belu Bebas Kasus Rabies
Ia menyampaikan bahwa tujuan pemantauan ini adalah untuk memastikan kelangsungan, eksistensi, dan penerapan terhadap budaya tersebut, apakah masih aktif atau tidak.
"Kami kaget karena di sini semua masih berjalan dengan baik. Karena itu, kami sangat mengharapkan adanya peningkatan terkait kebijakan dari pemerintah daerah kedepannya," ungkapnya. Rabu, 6 Maret 2024.
Pihaknya juga berharap adanya dukungan dan kerjasama dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat, terutama terkait program penetapan budaya dan implementasinya sesuai tupoksinya masing-masing.
Ia menyoroti bahwa penetapan ini baru menjadi fokus setelah aplikasinya diajukan, dan pembahasan lebih lanjut akan melibatkan kolaborasi dan gotong royong.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa tradisi lisan Matekio ini sedang dirumuskan dalam sebuah buku. Ini sangat bagus sekali. Sosialisasi nantinya tidak hanya bersifat internal tetapi juga eksternal, karena terdapat nilai-nilai luhur, gotong royong, spiritual dan kebersamaan yang perlu disebarluaskan," tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2019, Presiden Jokowi telah mengamanatkan Kementerian PUPR untuk menjadi eksekutor fisik dari program ini.
Dalam hal ini, kata dia, pihak Kementerian PUPR akan menyiapkan dan mengusulkan perencanaan, seperti yang telah dilakukan dalam pembangunan rumah adat di Sumba, situs bersejarah, dan lainnya.
Dalam rangka pemantauan, dia menekankan bahwa persepsi sebelumnya seringkali menempatkan tanggung jawab fisik pada bidang kebudayaan, padahal hal tersebut dapat dijalankan oleh berbagai kementerian yang terkait.
Karena itu, Ia berharap agar sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya Indonesia.
Beliau juga memberikan apresiasi terhadap upaya menjaga dan melestarikan budaya yang dilakukan oleh Suku Kemak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.