Berita Manggarai

Ratusan Nakes Non ASN di Manggarai Minta DPRD Perjuangkan Nasib Mereka

Forum ini juga meminta Nakes yang berstatus  P1, P2 pada test sejak dua tahun lalu untuk diangkat tanpa test kembali

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, CHARLES ABAR 
Forum Nakes Non ASN di Manggarai unjuk rasa di DPRD Kabupaten Manggarai pada Rabu 6 Maret 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANF.COM,RUTENG- Ratusan tenaga kesehatan ( Nakes ) Non ASN di Kabupaten Manggarai gelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Manggarai pada Rabu 6 Maret 2024.

Secara garis besar tuntutan yang mereka layangkan, meminta kepada DPRD dan pemkab Manggarai membuka mata dengan nasib ratusan nakes non ASN yang mendambakan jadi tenaga aparatur negara baik ASN maupun PPPK.

Mereka mendorong DPRD Manggarai agar Pemerintah membuka ruang formasi yang lebih luas sesuai dengan asas kebutuhan di masing-masing Puskesmas.

Mereka menilai, formasi yang diajukan oleh Pemerintah Daerah jauh dari jumlah asas kebutuhan di setiap Puskesmas.

"Ini sangat miris, yang dibutuhkan 3 orang yang masuk cuma 1 orang. Dua orang ini kemana?.yang menjadi pertanyaan kami adalah analisis yang dibuat oleh Dinas Kesehatan itu seperti apa. Sehingga formasi PPPK Tidka sesuai dengan usulan dari Puskesmas," kata Aurelius S.Barat, Nakes Puskesmas Pagal.

"Kami mohon untuk ditambah jumlah formasinya, sesuai dengan analisis yang kami buat setiap Puskesmas," tambahnya.

Lebih dalam juga mereka memilah kondisi para Nakes non ASN di Manggarai.

Seperti yang disampaikan oleh Venansius Ganggut, bahwa Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan sudah tiga bulan belum menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) semenjak Januari 2024 lalu.

Akibatnya selama tiga bulan itu, ribuan nakes di Manggarai belum mendapatkan upah alias gaji.

"Pertama yang perlu kami sampaikan, meminta kepada pemerintah kabupaten Manggarai untuk segera menerbitkan SPK (surat perintah kerja ) oleh Dinas Kesehatan Manggarai," ujar Venansius.

Baca juga: Caleg DPRD Kabupaten Manggarai Timur Divonis Satu Bulan Penjara dan Denda Rp 3 Juta

"SPK kami manedek, sementara gaji kami berdasarkan SPK pak, kalau SPK sudah ditandatangani tentu gaji kami juga di realisasikan, pendapatan kami sesuai dengan SPK itu Pak, kami berhak untuk mendapatkan upah kerja," tambah Venan, Nakes Puskesmas Anam, Kecamatan Ruteng.

Lebih lanjut Ia mengurai kerinduan para Nakes yang tergabung dalam Forum Nakes Non ASN di Manggarai ini. 

Forum ini juga meminta Nakes yang berstatus  P1, P2 pada test sejak dua tahun lalu untuk diangkat tanpa test kembali

"Kasihan kami pak sudah mengabdi belasan tahun, gaji kami kecil sementara beban kerja kami tinggi, kami mohon pak kami yang berstatus P1 dan P2 untuk diangkat tanpa test," tambahnya.

Gaji Rendah Tamsil Dihapus 

Kebijakan pemerintah untuk menghapus tamsil atau tambahan penghasilan menambah deretan pilu Nakes di Manggarai.

Sejak tahun 2023, Pemkab Manggarai tidak lagi menganggarkan tambahan penghasilan bagi nakes.

Belum diketahui persis alasan pemerintah menghapuskan tamsil sejak 2023 lalu. Dilain hal, gaji yang mereka terima tiap bulan cukup kecil

"Kami sudah bekerja pak, hujan kami tidak peduli mengabdi di kampung-kampung, upaya menurunkan stunting, tetapi apa yang terjadi upah kami tidak sesuai dengan harapan kami selama ini," keluh Venan.

Kondisi tenaga Non ASN di Manggarai masih jauh dari kata sejahtera. Dikatakan Yane Jeharum bidan di Puskesmas Reo, mengabdi  sejak tahun 2015 ia hanya menerima gaji Rp.600.000 per bulan.

Besaran gaji yang Ia terima selama sebulan, merasa tidak layak bagi Ibu rumah tangga dengan tiga orang anak ini. 

Ia sepakat dengan teman-teman lain, untuk memperbaiki nasib mereka meminta kepada pemerintah dalam perekrutan mendatang agar diangkat tanpa test.

Baca juga: Tertimpa Longsor, Ruang Kelas SD di Kabupaten Manggarai Jebol

"Jadi bapa, kami ikut test tahun ini  ilmu kami tidak diupgrade, selama ini yang ikut pelatihan di kabupaten malah tenaga ASN, jadi maka dari itu bapa kami minta agar kami diangkat menjadi ASN," ujar Bidan Yane.

Tanggapan DPRD Manggarai 

Kedatangan Forum Nakes non ASN ini diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Manggarai Tomas Edison Rihi Mone bersama Anggota Jhon Nonto.

Politisi Hanura itu mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh Forum Nakes ini akan disampaikan kepada pemerintah. Bahkan Ia berjanji kepada Nakes akan memperjuangan nasib mereka sampai di Pemerintah Pusat.

"Saya pastikan aspirasi yang teman-teman sampaikan hari ini kita akan menjadwalkan untuk menyampaikan langsung di Kementerian kesehatan," ujar Edi.

Edi juga mendorong pemerintah agar tidak menutup mata dengan kondisi ini. Pengalaman serupa yang mereka perjuangan untuk Guru honorer di Manggarai dua tahun lalu terbukti berhasil.

"Harapannya kepada bupati Manggarai, untuk pemerintah, kita ini urus rakyat Bos, kita minta ada akselerasi dengan pemerintah untuk bisa mengurus ini rakyat secepatnya," katanya.

Pada tahun 2021, hal yang sama juga pernah diperjuangan oleh DPRD Manggarai di Kementerian untuk guru honorer.

"Passing grade 1 kita sudah usulkan kepada pemerintah untuk diterima tanpa test, karena ada sejarah tahun 2021 tenaga guru yang lulus passing grade 1 itu diakomodir, kita merekomendasikan hal yang sama," tegasnya.

Sementara terkait dengan SPK yang belum ditandatangani oleh Dinas Kesehatan Manggarai DPRD akan meneruskan itu kepada pemerintah Daerah.

Baca juga: 2.272 Pemilih Pemula di Kabupaten Manggarai Belum Rekam E-KTP

"Saya minta kepada teman-teman catat kapan ketemu dengan kepala dinas, apa alasan mereka tidak menandatangani, akan kita sampaikan dalam paripurna," tambahnya.

Adapun Forum Nakes Non ASN ini berasal dari 25 Puskesmas yang ada di kabupaten Manggarai. Dalam RDP dengan komisi A DPRD Manggarai perwakilan dari Dinas Kesehatan Manggarai nampak tidak hadir.(Cr2).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved