Kamis, 23 April 2026

NTT Memilih

2.272 Pemilih Pemula di Kabupaten Manggarai Belum Rekam E-KTP

Saat ini, Dukcapil Manggarai sedang melayani perekaman pemilih pemula yang belum merekam sebelum 14 Februari mendatang.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Kondisi terkini, pemilih pemula padati kantor Dukcapil Manggarai Kamis 1 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Yakobus Banggut mengatakan hingga awal Februari 2024 jumlah pemilih pemula yang belum merekam e-KTP sebanyak 2.272 orang.

Saat ini, Dukcapil Manggarai sedang melayani perekaman pemilih pemula yang belum merekam sebelum 14 Februari mendatang.

Adapun jumlah pemilih pemula di Kabupaten Manggarai berdasarkan data yang diproleh dari Kemendagri berjumlah 4.570 orang.

Pemilih pemula yang berhasil direkam per Januari 2024 berjumlah 2.298 orang.

Kadis Kosmas mengatakan, saat ini pihaknya tengah melayani membeludaknya pemilih pemula yang datang merekam e-KTP dari berbagai kecamatan.

Pihaknya juga menjamin ketersediaan blangko hingga sesuai dengan banyaknya pemilih pemula yang belum merekam.

"Sampai hari ini yang datang merekam terus mengantri. Kita selalu siap melayani, bahkan sampai malam. Ketersediaan blangko juga terjamin," ucap Yakobus saat temu di kantornya, Kamis 1 Februari 2024.

Untuk memperlancar itu kata Yakobus, Bupati Manggarai juga sudah mengeluarkan surat untuk mengimbau  kepada, para kades, para camat, tokoh agama dan kepala-kepala sekolah untuk koordinir pemilih pemula yang belum merekam e-KTP.

Baca juga: Sah, Ini Daftar Nama Komisioner KPU Manggarai Periode 2024-2029

"Kami sebelumya sudah mengirimkan surat kepada kepala kepala desa dan kepala sekolah agar memberitahukan kepada warganya atau murid yang belum merekam. Baru baru ini  juga Bupati sudah mengimbau kepala semua pihak untuk mengkoordinir yang belum rekam," kata Yakobus 

Yakobus juga menghimbau kepada pemilih pemula untuk memiliki kesadaran agar melakukan perekaman. 

"Saya berharap, siapapun yang belum merekam KTP lebih khusus pemilih pemula untuk segera mendatangi kantor dukcapil Manggarai," pungkasnya 

Diketahui, adapun pemilih potensial Pemilu 2024 yang sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh KPU kabupaten Manggarai berjumlah 242.090.

Dari jumlah tersebut yang belum terekam e-KTP pada saat penetapan DPT Juni 2023 sebanyak 17.820.

Sementara penyajian data agregat penduduk kabupaten Manggarai yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 4.570. Sementara yang sudah merekam sebanyak 13.250.

"Kami selalu siap untuk melayani yang mau merekam, bahkan sampai hari pemungutan suara," tutup Kosmas. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved