Berita Manggarai
Kenaikan Pajak Sewa Ruko di Manggarai, Pemkab: Perda Sudah Disahkan
Hal itu disampaikan Kaban Kanis, merespon penolakan sejumlah pedagang di Pasar Puni Ruteng akan adanya kenaikan pajak ruko.
Fasilitas lain yang ia keluhkan terkait dengan akses masuk menuju Ruko, yang saat ini ditutupi oleh terminal dan penjual ikan basah.
"Coba kita liat saja didepan ini, pembeli susah masuk disini (Ruko) karena didepan ada penjual ikan basah di trotoar dengan liar. Belum lagi keberadaan terminal ini menghalangi pembeli untuk masuk," lanjutnya.
Menurut mereka, kenaikan ini secara tidak langsung upaya mengusir pedagang lokal untuk berkembang usahanya lalu beri kesempatan kepada pedagang dari Luar.
"Kebijakan ini sama saja mengusir kita dengan halus. Karena kalau orang dari luar harga berapa saja mereka siap bayar. Tapi kita disini tidak bisa berkembang," tambahnya.
Merespon lebih lanjut wacana kenaikan ini dalam waktu dekat kata Siti, mereka akan bertemu dengan Bupati Manggarai untuk menyampaikan keberatan.
"Kami akan bahas ini dengan Bupati Manggarai dalam waktu dekat. Kami sampaikan keberatan," tutupnya. (cr2)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
| Polres Manggarai Berhasil Mediasi Kericuhan Pemain dan Suporter Dua Tim Futsal |
|
|---|
| Keuskupan Ruteng Lanjutkan Program Gerakan Ekologis dalam Tahun Pastoral Ekaristi Transformatif |
|
|---|
| Komunitas Seni Teater Saja Ruteng, Gelar Pementasan Teater ‘X-Ray Mission |
|
|---|
| Status Gunung Anak Ranakah di Manggarai Masih Level Waspada, Pos Pengamat Akui Keliru |
|
|---|
| FKIP Unika St Paulus Ruteng Gelar Seminar Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Badan-Pendapatan-kabupaten-Manggarai-Kanis-Nasak-saat-temu-di-ruang-kerjanya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.