Pilpres 2024

Bawaslu RI Temukan Fakta Mengejutkan, Banyak Pemilih Coblos Lebih dari Sekali

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI menemukan fakta-fakta mengejutkan saat pemilu. Bahwa banyak pemilih mencoblos lebih dari sekali.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
LEBIH DARI SEKALI – Bawaslu RI menemukan banyak fakta mengejutkan tentang pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. Bahwa ada pemilih yang mencoblos surat suara lebih dari sekali. 

Menurut OSO ada daerah-daerah melapor tidak merasa memilih salah satu paslon namun yang menang di sana adalah paslon tersebut.

"Kotak yang mana yang dibawa katanya. Wah ini luar biasa. Rakyat harus berani mengungkapkan kebenaran bukan pembenaran. Jadi kita ini berkumpul untuk melakukan kebenaran," kata dia.

"Kebenaran tentang kebijakan pelaksanaan pemilu ini secara jujur dan adil bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Ini rakyat yang ditipu nanti," katanya.

Karenanya OSO memastikan pihaknya akan mengambil langkah hukum gugatan ke MK.

"Langkah yang diambil, hukum. Itu pasti. Karena negara kita negara hukum. Kalau merasa kuat mengatur hukum silahkan. Tapi kan rakyat sudah tahu. Kalau berlaku salah, tindakannya salah, rakyat tahu o ini hukum sudah gak bener gitu," ujarnya.

Soal pernyataan paslon Prabowo-Gibran yang sudah merasa menang satu putaran dan ingin merangkul semua pihak, OSO mengatakan merangkul tapi tidak membodohi.

"Duduh duh, yang dirangkul itu jangan digoblokin. Jadi boleh aja merangkul, tapi memberikan satu kenyataan yang benar. Merangku untuk menyadarkan masyarakat berpihak pada rakyat. Merangkul masyarakat untuk membagun demokrasi yang benar-benar demokratis," kata dia.

Menurutnya langkah hukum yang akan diambil pihaknya diharapkan pelaksana hukum tegak lurus.

"Ini hukum dunia loh, kalau pelaksananya, dia menyimpang dari itu, di akhirat dia mampus saja," ujarnya.

Terkait soal legitimasi hasil Pilpres 2024, menurut OSO akan ditentukan oleh hukum.

"Legitimed atau tidak, hukum yang menentukan," ujarnya.

Sengketa Pilpres 2024

Sementara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memberikan sinyal bakal mengajukan sengketa perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajukan sengketa pilpres ke MK adalah satu-satunya jalan untuk memastikan pemilu berjalan bersih, transparan, jujur, dan adil.

"Kita ingin membangun sistem pemilu yang betul-betul bersih, transparan, jujur, adil, dan bertanggung jawab kepada publik, dan satu-satunya jalan adalah kita harus pergi ke Mahkamah Konstitusi," kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved