Tiga Penjabat Bupati Dilantik
BREAKING NEWS: Hari Ini Penjabat Gubernur NTT Lantik Tiga Penjabat Bupati
Sekda menjadi Penjabat Kepala Daerah. Bisa saja membuat masalah karena sekda harus meninggalkan tugas dan wewenangnya
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
"Menurut saya, tidak perlu mengangkat Sekda menjadi Penjabat Kepala Daerah. Bisa saja membuat masalah karena sekda harus meninggalkan tugas dan wewenangnya," kata dia.
Sisi lain, dia menyarankan Kemendagri boleh mengangkat Penjabat kepala daerah di level Pemerintah Provinsi dan berasal dari daerah yang akan diisi. Sebab, Penjabat kepala daerah harus memahami kondisi daerah yang dipimpin.
Sekalipun dalam aturan tidak mengharuskan Penjabat kepala daerah harus dari daerah bersangkutan, namun pertimbangan itu perlu diberikan agar ada efek yang timbul dari kepemimpinan Penjabat itu. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/topi-pilot_20171205_153020.jpg)