Tiga Penjabat Bupati Dilantik
BREAKING NEWS: Hari Ini Penjabat Gubernur NTT Lantik Tiga Penjabat Bupati
Sekda menjadi Penjabat Kepala Daerah. Bisa saja membuat masalah karena sekda harus meninggalkan tugas dan wewenangnya
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hari ini tiga Penjabat Bupati di Provinsi NTT akan dilantik.
Pelantikan direncanakan berlangsung di aula El Tari kantor Gubernur NTT, Jumat 16 Februari 2024 pukul 15.00 WITA.
Informasi yang didapat, tiga Penjabat Bupati itu berasal dari Rote Ndao, Manggarai Timur dan Timor Tengah Selatan atau TTS.
Adapun nama Ir Boni Hasudungan Siregar dilantik menjadi Penjabat Bupati Manggarai Timur. Dia menggantikan Andreas Agas dan Jaghur Stefanus.
Boni Siregar merupakan Sekda Manggarai Timur. Ia dikenal dengan birokrat yang malang-melintang di berbagai era kepemimpinan di Manggarai Timur. Kini, lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 100.2.1.3-450, tanggal 5 Februari 2024, Boni Siregar menjadi pemimpin Manggarai Timur satu tahun ke depan.
Sementara itu, nama Odermax Sombu didapuk menjadi Penjabat Bupati Rote Ndao. Kepala Biro Hukum Setda NTT itu sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Dia ditarik ke pemerintahan saat era Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Lalu, Seperius E Sipa ditunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan.
Seperius Sipa merupakan Sekda di Kabupaten TTS.
Ia melanjutkan kepemimpinan Egusem Pieter Tahun dan Wakilnya yang sudah berakhir masa jabatannya.
Baca juga: Boni Hasudungan Siregar Dilantik Jadi Penjabat Bupati Manggarai Timur Hari Ini
Ketiga penjabat Bupati ini akan memimpin tiga daerah itu selama satu tahun mendatang, Jumat sore, prosesi pelantikan dipimpin Penjabat Gubernur NTT Ayodhya Kalake.
Pakar hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan dalam kesempatan sebelumnya berharap pemilihan Penjabat kepala daerah tidak menggaet Sekda.
"Kalau saya dari dulu, berpendapat bahwa sekda itu tidak boleh diangkat menjadi Penjabat Kepala Daerah. Karena sekda itu punya tugas yang cukup banyak," kata dia.
Menurut dosen di Fakultas Hukum Undana Kupang itu, tugas Sekda, selain menjadi kepala birokrasi di daerah, juga sebagai tim pengendali anggaran. Hal ini membuat sekda punya ragam kerja dari birokrasi hingga keuangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.