Opini

Lima Tahun DPRD Nagekeo: Sudah Bikin Apa?

Kabupaten Nagekeo adalah satu dari 514 daerah kabupaten/kota di Indonesia yang juga akan menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2024.

|
Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Greg Retas Daeng. 

Oleh: Greg Retas Daeng, S.H.
Advokat HAM dan Pegiat Demokrasi

POS-KUPANG.COM - Kabupaten Nagekeo adalah satu dari 514 daerah kabupaten/kota di Indonesia yang juga akan menyelenggarakan Pileg dan Pilpres 2024.

Berdasarkan data KPU Nagekeo, sebanyak 119.724 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah ini pada 14 Februari 2024 diperebutkan hak suaranya oleh para Capres dan Caleg sudah gencar melakukan kampanye.

Janji-janji manis sudah pasti tersaji demi memastikan langkah mereka memperebutkan kursi kekuasaan. Apalagi di level kabupaten, yang gema dinamika politik sangat terasa sekali.

Di tengah riuh ramai proses kampanye politik yang sudah usai, dari 25 anggota DPRD Nagekeo yang aktif saat ini, terdapat 23 orang petahana yang akan maju kembali dalam percaturan politik Legislatif di Nagekeo.

Sementara dua orang lainnya memilih untuk naik kelas yakni 1 menuju kursi DPRD provinsi dan satunya lagi bertarung untuk kursi DPR RI. Mereka akan bertarung dengan 336 caleg pendatang baru yang maju dari tiga daerah pemilihan (Dapil) di Nagekeo .

Tulisan ini secara spesifik akan mengulas tentang potret kerja Lembaga Legislatif di Nagekeo dalam lima tahun terakhir.

Hal ini penting mengingat sebagian besar dari para legislator daerah (baca: Nagekeo) itu, akan maju lagi sebagai caleg dari partai dan dapil masing-masing. Pertanyaanya, apakah mereka layak untuk dipilih kembali?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi warna dari ulasan tulisan dan sekaligus memberikan ruang pendidikan politik bagi para pemegang hak suara untuk menentukan hak pilihnya secara tepat.

Sudah bikin apa?

Sejak awal pemekaran dari kabupaten induk (baca:Ngada), kiprah pembangunan di Kabupaten Nagekeo senantiasa bertumbuh dari waktu ke waktu.

Hal ini tentu tidak lepas dari kehadiran lembaga legislatif sebagai simbol kedaulatan rakyat yang memberikan kontribusi tersendiri terhadap aspek-aspek pembangunan melalui kewenangan yang dipunyai.

Lembaga ini hadir sebagai mata dan telinga masyarakat Nagekeo untuk menyuarakan persoalan atau aspirasi yang seringkali tidak tersampaikan kepada Pemerintah Nagekeo.

Kendatipun demikian persoalan-persoalan serius di Nagekeo yang menjadi urusan pembangunan terus ada dan cenderung bertambah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Nagekeo mencapai 18.570 jiwa.

Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan series data tahun sebelumnya yang berjumlah 18.010 jiwa.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved