Liputan Khusus

Lipsus - Keputusan DKPP soal Kode Etik: Semua Anggota KPU Harus Diganti

Dalam putusannya yang dibacakan, Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Sidang Etik DKPP terkait pelanggaran kode etik Komisioner KPU RI 

Hasto turut menyinggung baru Pemilu kali ini, terjadi ada salah seorang calon wakil presiden (Cawapres) yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," jelas Hasto.

Lebih lanjut, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar keputusan DKPP ini menjadi pengingat kepada KPU RI dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hasto lantas bicara tentang kepercayaan lokal di sejumlah daerah tentang sebuah karma. 

"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa 7 turunan dampaknya," ungkapnya.

Maka dari itu, politikus asal Yogyakarta ini meminta agar penyelenggara Pemilu untuk bertindak dengan adil, merdeka, independen, dan jujur.  Termasuk, bagaimana Pemilu harus mampu menghadapi berbagai tekanan-tekanan dari pihak manapun.

"Ini energi, jangan takut ketika KPU-Bawaslu menghadapi tekanan, kemudian mendapatkan berbagai konsekuensi-konsekuensi, rakyat akan membela. Sebaliknya, ketika tunduk di dalam intervensi-intervensi, maka baik secara hukum, secara etika maupun pranatan sosial, kita itu ada local wisdom yang dipercaya Rakyat bahwa tindakan-tindakan itu sangatlah berbahaya," pungkasnya. (Tribun Network/mam/mat/riz/yud/wly)
 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved