Pilpres 2024

Ganjar Pranowo Tak Yakin Ketua KPU Hasyim Asyari Mau Mundur dan Meminta Maaf Pasca Putusan DKPP

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, semestinya Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sejumlah komisioner memiliki rasa malu.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kompak mengenakan jaket varsity hitam saat menghadiri Debat Capres Kelima di Jakarta Convention Center, Minggu (4/2/2024). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, semestinya Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sejumlah komisioner memiliki rasa malu.

Hal ini terkait Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asyari dan beberapa anggota lainnya.

Hasyim Asyari dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024.

Ganjar pun mengkritisi lantaran sebelum KPU, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman juga dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam penanganan perkara 90 soal pengujian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau MK-nya (Mahkamah Konstitusi) mendapatkan hukuman etis, kemudian KPU-nya etis, lalu bagaimana kita melihat kondisi ini?" kata Ganjar Pranowo di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024).

Sehingga, mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyarankan KPU untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Dan ketika kemudian masalah etika itu sudah diputuskan, apalagi sudah dengan peringatan, apa yang dilakukan oleh seorang person terhadap itu. Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf," ujar Ganjar Pranowo.

Ganjar pun mengajak semua pihak untuk segera bertobat dan kembali pada jalan yang benar. "Segera mari kita tobat, mari kita sadar, kita kembali pada track yang benar," ungkapnya.

Ganjar Pranowo tak yakin Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan sejumlah anggota KPU lainnya akan mundur dari jabatannya.

Baca juga: DKPP Sanksi Ketua KPU Hasyim Asyari karena Loloskan Pencalonan Gibran Rakabuming

Hasyim dinilai melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024. "Saya tidak yakin mereka (KPU) berani mengundurkan diri," kata Ganjar Pranowo.

Ganjar pun menyinggung ketika mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman tak mundur sebagai hakim setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam penanganan perkara 90 soal pengujian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Sebaliknya, kata dia, Anwar Usman justru mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

"Wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat," ungkap Ganjar.

Ganjar menegaskan, berbagai permasalahan etika tersebut harusnya menjadi peringatan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

"Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya, maka ini peringatan yang sangat keras dalam proses demokrasi," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved