Pilpres 2024

Inilah Sosok Yang Melaporkan Ketua KPU RI ke DKPP, Ada Dugaan Pelecehan dan Ancaman

Saat ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari sedang dalam sorotan publik. Sosok yang melaporkannya ke DKPP adalah seorang wanita.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
WANITA EMAS – Ketua KPU RI, Hasyim Asyari diadukan ke DKPP. Ternyata aduan itu datang dari seorang wanita bernama Hasnaeni. Ia melaporkan Ketua KPU RI dalam kasus dugaan pelecehan dan ancaman. 

POS-KUPANG.COM – Saat ini, Ketua KPU RI , Hasyim Asyari sedang dalam sorotan publik. Pasalnya, ia diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP hingga akhirnya muncul vonis yakni dijatuhi sanksi tegas lantaran melanggar kode etik.

Ternyata, salah satu sosok yang melaporkan Hasyim Asyari ke DKPP, adalah seorang wanita. Ia disebut sebagai Wanita Emas, namanya Hasnaeni. Dalam laporannya terungkap ada tindakan pelecehan dan ancaman terhadapnya.

Untuk diketahui, ada 3 aduan yang dilakukan tiga orang terkait tindakan Hasyim Asyari. Namun, tiga aduan tersebut sama dengan yang diadukan Hasnaeni.

Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim diadukan Dendi Budiaman. Hasyim diadukan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni.

Kemudian perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim diadukan oleh Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Ihsan Prima Negara. Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Sedangkan Perkara 47/PKE-DKPP/II/2023 juga diadukan oleh Hasnaeni, tapi melalui kuasa hukum sebelumnya Farhat Abbas dengan poin aduan yang sama dengan yang dilapor oleh Ihsan.

Farhat sendiri sudah mencabut laporan tersebut karena ia merasa aduan dan pernyataan kliennya tidak sesuai.

Namun laporan tersebut sudah terlanjut diporses oleh DKPP sehingga sidang harus tetap terus dijalankan.

Sebelumnya, perjalan perkara Hasyim dan wanita emas telah berjalan cukup panjang.

Selain diadukan ke DKPP, Hasyim juga dilapor ke polisi oleh Hasnaeni melalui Ihsan. Namun laporan tersebut dihentikan Polda Metro Jaya.

Pasca pencabutan laporan pun pihak keluarga Hasaneni sudah mendatangi Hasyim untuk melakukan klarifikasi dan memutuskan untuk menyudahi perjalanan kasus dugaan pelecehan ini.

Pihak keluarga Hasaneni bahkan menegaskan segala tuduhan terkait dugaan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan Hasyim kepada wanita emas tersebut adalah tidaklah benar.

Untuk diketahui, DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu telah menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari atas ada tiga aduan dari masyarakat.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum," ujar Ketua DKPP Heddy Lukito.

Heddy meminta KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Selain itu meminta Bawaslu mengawasi keputusan terhadap Hasyim Asyari.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved