Berita Manggarai Timur
Nasib Guru Honorer 'P' di Manggarai Minta Diangkat Tanpa Tes, Pemkab: Kewenangan di Pusat
Guru honorer yang berstatus 'P' ini merupakan honorer yang lolos passing grade namun gagal karena keterbatasan kuota.
Walaupun itu diberlakukan, kebutuhan itu juga tidak melampaui formasi yang dihutuhkan. Misalnya Formasi untuk guru kelas 39 orang, sementara yang berstatus P lebih dari itu.
Baca juga: Kabupaten Manggarai Raih Pos Kupang Award 2023 di Sektor Pertanian
"Berati nanti tetap memberlakukan perangkingan sama seperti hasil CAT 2023 kemarin," tutup Wens
Untuk ketahui, pada 14 Januari 2023 ratusan guru honorer berstatus 'P' mendatangi kantor Bupati Manggarai. Guru honorer yang berstatus 'P' ini merupakan honorer yang lolos passing grade namun gagal karena keterbatasan kuota.
Mereka diterima oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut dan Anggota DPRD Manggarai Edi Rihi.
Dalam tuntutan yang mereka layangkan ada tiga Poin. Pertama, memohon kepada pemerintah daerah agar mengusulkan dan membuka formasi sebanyak-banyak untuk PPPK guru tahun 2024 dengan mempertimbangkan guru honorer yang memiliki status P dalam seleksi tahun 2023.
Kedua, Memohon kepada pemerintah daerah agar mengangkat kami semua yang menjadi tenaga honorer yang memiliki status P dalam seleksi 2023 kemarin menjadi prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK guru tahun 2024, disamakan dengan PPPK guru tahun 2021.
Ketiga, Memohon kepada Pemerintah agar kami semua yang memenuhi nilai ambang batas segera diberi penempatan tanpa test Pada tahun 2024 mendatang.(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.