Berita Malaka

Pemkab Malaka Akan Naikan Insentif RT dan RW Hingga Kader Posyandu Setiap Desa

Selain LKD seperti RT dan RW, pihaknya juga akan menaikkan insentif bagi seluruh kader posyandu yang ada di Kabupaten Malaka

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales sampaikan keterangannya, pada Kamis 18 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMD) akan menaikkan insentif bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa atau LKD seperti rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) yang dananya bersumber dari anggaran dana desa (ADD). 

Selain LKD seperti RT dan RW, pihaknya juga akan menaikkan insentif bagi seluruh kader posyandu yang ada di Kabupaten Malaka yang dananya bersumber dari dana desa (DD).

Pasalnya, insentif yang diterima selama ini dinilai tidak rasional untuk biaya operasional sehingga dasar inilah pihaknya berkomitmen untuk menaikkan insentif RT-RW hingga kader posyandu setiap desa. 

"Ini bentuk kepedulian dari Bupati Malaka terhadap lembaga kemasyarakatan desa atau LKD yakni RT dan RW hingga kader posyandu setiap desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Rochus Gonzales kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 18 Januari 2024. 

Menurut Rochus, insentif ketua RT selama ini dibayar Rp 100.000 per bulan dinaikan Rp 50.000 sehingga menjadi Rp 150. 000 per bulan.  Dan insentif RW selama ini dibayar Rp 125.000 dinaikkan Rp 50.000 per bulan sehingga menjadi Rp 175.000 per bulan. 

Sementara, lanjut Rochus, insentif kader posyandu dibayar Rp 150.000 per bulan dinaikan Rp 100.000 sehingga menjadi Rp 250.000 per bulan. 

Baca juga: PMD Malaka Prioritaskan 26 Desa untuk Penetapan APBDes dan Pencairan BLT di Bulan Januari 2024

"Insentif RT-RW sumber anggarannya dari anggaran dana desa sementara kader posyandu sumber anggaranya dari dana desa," jelasnya.

Setelah dikalkulasi, kata Rochus, anggaran dana desa untuk pembayaran insentif RT dan RW setiap tahunnya mencapai kisaran Rp 3 miliar. Dan DD untuk pembayaran insentif kader posyandu diestimasi setiap tahunnya mencapai kisaran Rp 3 miliar lebih. 

"Kita akan segera menyusun regulasinya sebagai payung hukum, atas gagasan Bupati Malaka tersebut. Dengan naikan insentif ini, walau tidak terlalu signifikan akan memacu para perangkat seperti RT dan RW sampai Kader Posyandu untuk bekerja maksimal di lapangan,” tutup Rochus. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved