Berita Timor Tengah Utara
Direktur Lakmas CW NTT Angkat Bicara Perihal Surat Kunker Ketua DPRD ke Desa Oelami
Menurutnya, setiap anggota DPRD tunduk dan taat pada tatib (tata tertib) DPRD baik saat menjalankan tugasnya di dalam lingkungan DPRD
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Ketika melakukan konfirmasi pertama kali ke Sekwan TTU, lanjut Fabianus, yang bersangkutan mengatakan tidak tahu menahu tentang surat itu.
Dalam surat kunjungan kerja tersebut, tujuan pelaksanaan kegiatan itu tidak jelas. Pasalnya, menurut masyarakat Desa Oelami, yang bersangkutan hanya ingin menyampaikan program tahun 2024.
Fabianus meminta Ketua DPRD dan Sekwan TTU agar jangan membawa lembaga DPRD untuk kepentingan tertentu. Pasalnya, harus sesuai dengan regulasi.
Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Timor Tengah Utara Rekrut 5.418 KPPS
Ia mengakui tidak memiliki sentimen pribadi dengan Ketua DPRD. Namun, sebagai anggota DPRD, Fabianus meminta kepada Ketua DPRD agar menjalankan tugas yang benar sesuai aturan.
"Kemudian kita juga akan membuat surat kepada Ketua DPRD," ucapnya.
Dikatakan Fabianus, surat yang akan dilayangkan anggota DPRD kepada Ketua DPRD ini dimaksudkan untuk meminta pertanggungjawaban Sekwan TTU.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kamis, 11 Januari 2023, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Hendrikus F. Bana, S. H mengaku enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
"Berita itu sangat tidak penting untuk saya respon kaka," ungkapnya.
Pasalnya, kata Hendrikus, yang bersangkutan merupakan anggota DPRD yang tidak masuk dalam Badan Anggaran (BANGGAR).
Selain itu, Hendrikus juga mengatakan bahwa, dirinya enggan merespon pernyataan anggota DPRD tersebut. Karena tidak elok dan tidak kontekstual dalam urusan pemerintah daerah.
"Jadi saya no comment," pungkasnya (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil
Lakmas Cendana Wangi
Viktor Manbait
Kabupaten TTU
Desa Oelami
POS-KUPANG.COM
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.