Berita Malaka

Polres Malaka Usut Kasus Pengeroyokan Pemuda Botin Maemina oleh Belasan Orang di Desa Barada

Setelah korban dipukul, para pelaku membiarkan korban untuk pulang ke rumah di Desa Botin Maemina, Kecamatan Botin Leobele.

|
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Para saksi korban tengah dimintai keterangan di ruang Kanit Pidum Polres Malaka, Aipda Abdullah Donuno, Selasa 16 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Polres Malaka mengusut kasus pengeroyokan terhadap Jefridemtus Nana (21), pemuda Desa Botin Maemina oleh belasan orang di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT. 

Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Leo, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, saat pulang dari Pantai Motadikin Minggu 14 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WITA tepatnya di Desa Barada, mereka dipanggil belasan pemuda. Kemudian belasan pemuda itu berteriak sambil memaki untuk tidak berlari," jelas AKP Salfredus Sutu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 16 Januari 2024.

Korban Jefridemtus Nana memarkir motornya dan dihampiri belasan orang pemuda tersebut. Tidak berselang lama para pelaku mencekik leher korban dan memukulnya hingga babak belur. 

"Dari belasan orang pelaku yang mencekik dan memukuli korban, 3 orang di antaranya yang kita kenal. Kita tidak tahu apa masalahnya sampai korban dipukul. Padahal korban baru pulang dari Kupang," jelas AKP Salfredus Sutu menirukan keterangan saksi lagi. 

Setelah korban dipukul, para pelaku membiarkan korban untuk pulang ke rumah di Desa Botin Maemina, Kecamatan Botin Leobele. 

Baca juga: Staf Sekretariat Panwascam Malaka Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilu 2024

"Merasa tidak puas korban dan keluarga melaporkan insiden tersebut ke Polres Malaka pada 14 Januari 2024 sekitar pukul 22.43 WITA," sebutnya. 

Setelah melapor ke Polres Malaka, korban bersama keluarga langsung pergi ke Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun untuk melakukan visum et repertum (VER). 

"Sejumlah barang bukti sudah kita kantongi dan tentunya kita akan memanggil para pelaku untuk dimintai keterangan," katanya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved