Berita NTT
Ombudsman RI Perwakilan NTT Minta Masyarakat Laporkan Jika Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Sesuai
Hal itu, kata Darius, untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Ombudsman RI Perwakilan NTT meminta masyarakat NTT untuk melaporkan jika penyaluran pupuk subsidi tidak sesuai atau ditemukan terjadinya kejanggalan.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, Senin 15 Januari 2024.
Darius Beda Daton mengatakan, untuk mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk bersubsidi perlu memenuhi enam prinsip yang disebut 6T yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu, maka diperlukan partisipasi dari semua pihak.
Hal itu, kata Darius, untuk memastikan penyaluran pupuk berjalan dengan optimal terutama sepanjang momentum musim tanam hingga Maret.
"Kita minta masyarakat turut mengawasi dengan silahkan melaporkan ke pihak berwenang bila menemukan kejanggalan dalam distribusi pupuk bersubsidi agar pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran," ujar Darius.
Baca juga: Ombudsman NTT Sebut 18 Kabupaten di NTT telah Capai Predikat UHC
Dikatakan Darius, penyaluran pupuk subsidi harus sesuai, sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Darius menyebut, untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, setiap tahun pemerintah menyiapkan anggaran program subsidi pupuk bagi petani sebesar Rp 25 triliun.
"Rencananya tahun 2024 ini akan dinaikan lagi sebesar Rp 14 triliun agar semakin banyak petani yang mendapat pupuk subsidi," ungkapnya.
Selain dengan harga terjangkau, kata Darius, Pemerintah juga telah menyiapkan mekanisme penebusan pupuk subsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Semoga cara ini memudahkan petani memperoleh upuk subsidi pada musim tanam ini," harapnya.
Lebih lanjut, Darius menyampaikan, data stok pupuk per tanggal 31 Desember 2023 menunjukan angka 1.744.302 ton yang terdiri dari pupuk bersubsidi sebanyak 1.215.280 dan pupuk non subsidi sebanyak 529.022 ton. Jenis pupuk subsidi yang disiapkan yakni Urea, SP-36, ZA, dan NPK dengan komposisi N:P:K = 15:15:15 dan 20:10:10.
"Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI)," katanya.
Pemerintah, lanjut Darius, menjalankan sejumlah strategi untuk menjaga penyaluran pupuk bersubsidi bisa optimal. Salah satunya adalah mewajibkan anak usaha produsen pupuk yang tergabung dalam Pupuk Indonesia Grup untuk menyediakan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi hingga lini IV atau Kios Pupuk.
"Produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok hingga kebutuhan dua minggu ke depan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," pungkasnya. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.