NTT Terkini
Gubernur NTT Ingatkan Kepala Daerah Tak Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan
Ia mengaku sudah bertemu dengan Kepala Kanwil Pajak agar menyinkronkan data pendapatan dari daerah ke pemerintah pusat ataupun sebaliknya
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena mengingatkan para pihak, termasuk kepala daerah agar memiliki cara lain meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, tanpa menaikkan pajak.
Melki Laka Lena menanggapi polemik pada beberapa daerah di Indonesia akibat kenaikan pajak. Sejauh ini, menurut dia, NTT tidak ada laporan perihal kenaikkan pajak.
"Kita harapkan sedapat mungkin punya cara kreatif, inovatif untuk membangun daerah tanpa harus menaikkan PBB (pajak bumi dan bangunan) pajak bagi masyarakat," kata Melki usai menghadiri sidang paripurna di DPRD NTT, Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua Umum DPP Golkar itu mengatakan, sejauh ini pajak masih dalam angka normal alias bisa ditoleransi. Ia sendiri belum mendapat laporan terbaru tentang pajak, khusus bumi dan bangunan.
"Kalau daerah lain menaikkan PBB tinggi-tinggi, NTT relatif masih stabil," katanya.
Ia mengaku sudah bertemu dengan Kepala Kanwil Pajak agar menyinkronkan data pendapatan dari daerah ke pemerintah pusat ataupun sebaliknya. Hal itu mencegah kebocoran pendapatan.
Sisi lain, potensi penerimaan yang saat ini tengah dilakukan akan dioptimalkan. Di samping menyasar potensi pendapatan lain yang sejauh ini belum disentuh.
Wakil Ketua DPRD NTT Petrus B. Roby Tulus mendorong pemerintah agar memanfaatkan aset yang ada sebagai pemasukkan. Tidak perlu ada langkah untuk menaikkan pajak.
Baca juga: Melki Laka Lena Terbitkan Instruksi Batasi Pergerakan HPR di NTT
"Untuk meningkatkan PAD, kita harus memanfaatkan aset yang sedang tidur dan tidak digunakan. Tidak perlu kita meningkatkan pajak daerah," katanya, terpisah.
Roby mengatakan, banyak aset terlebih di pemerintah provinsi yang belum digunakan secara maksimal. Ia meminta Pemerintah menyiapkan tim appraisal agar melakukan penghitungan pada aset yang ada.
Dengan begitu, ada pendataan yang lebih lengkap dan target pendapatan bisa lebih maksimal. Ia memahami adanya kesulitan pembentukan tim tersebut. Namun, langkah itu perlu dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan PAD.
"Itu yang harus kita kejar. Bukan dengan pajak menaikkan pajak daerah," katanya.
Dia menyebut kabupaten/kota di NTT memiliki potensi pendapatan yang cukup. Salah satunya dari pajak restoran atau perhotelan. Sisi itu selama ini belum digarap secara baik. Hal itu juga untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.
"Saran saya kepala daerah jangan menaikkan pajak daerah. Tapi lebih giat untuk mengaktifkan aset daerah," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Ombudsman NTT Terima Keluhan Gaji Perawat di Bawah Upah Minimum Provinsi |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Menggugat Desak Kapolda NTT Copot Kapolres Rote Ndao |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Penobatan Raja Amanuban TTS, Kasus Pencabulan di Sarai |
![]() |
---|
Aliansi Rakyat Menggugat Bakal Gelar Aksi Damai Jilid 3 di Polda NTT |
![]() |
---|
Aksi Aliansi Rakyat Menggugat di Depan Mapolda NTT Sampaikan 6 Tuntutan Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.