Berita Malaka

DPPKBPPPA Sebut ada 23.557 Pasangan Usia Subur di Malaka

Kecamatan Kobalima sebanyak 2.104 pasangan usia subur. Kecamatan Botin Leobele sebanyak 2. 104 pasangan usia subur. 

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Malaka, Rofinus Bau, SH.,MM sampaikan data terkait pasangan usia subur (PUS) kepada POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Senin 15 Januari 2024. 

"Penyuluhan dimaksud untuk mencegah terjadinya stunting," singkatnya. 

Kabupaten Malaka, ada sekitar 426 orang pendamping keluarga berisiko stunting dan stunting. Semua terbagi dalam 142 tim yang tersebar ke 127 desa. 

"Setiap desa  terdapat 3 sampai 9 orang tim pendamping keluarga berisiko stunting dan keluarga stunting," jelasnya. 

Menurut BKKBN, usia menikah pertama bagi laki-laki 25 tahun sedangkan perempuan 20 tahun.

"Ini dimaksudkan agar pasangan menyiapkan mental dan ekonomi secara baik. Karena tidak menyiapkan mental dan ekonomi secara baik berisiko melahirkan anak stunting," ucapnya. 

Kemudian, pihaknya melakukan penyuluhan kepada pasangan usia subur untuk mengikuti KB setelah melahirkan. 

"Kita tidak memaksa untuk mengikuti program KB tapi terutama dilakukan penyuluhan supaya  informasi yang disampaikan bisa menerangi pikiran sasaran sehingga ada yang tertarik ikut dia ikut secara sadar bukan paksaan," tandasnya. (nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved