KLB Rabies

Fenomena Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara Tembus 474 Kasus

Sampai dengan 8 Januari 2024, kasus gigitan HPR telah tersebar di 19 Kecamatan dan 20 Puskesmas di Kabupaten Timor Tengah Utara.

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Fenomena Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara Tembus 474 Kasus
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Juru Bicara Satgas Penanganan Rabies Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Fenomena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara telah mencapai 474 kasus. Data tersebut dirilis pada Selasa 9 Januari 2024.

Sementara itu, total pasien yang melakukan kontak dengan pasien yang tertular rabies sebanyak 15 orang. Dengan demikian total korban HPR di Kabupaten TTU sebanyak 489 orang.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Rabies Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat, Rabu, 10 Januari 2024.

Berdasarkan data tersebut juga, jumlah korban meninggal dunia akibat tertular rabies sebanyak 3 orang.

Sampai dengan 8 Januari 2024, kasus gigitan HPR telah tersebar di 19 Kecamatan dan 20 Puskesmas di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca juga: Data Terkini Jumlah HPR yang Telah Divaksin di Kabupaten Timor Tengah Utara

Dikatakan Kristoforus, sebanyak 487 orang telah diberikan vaksinasi dosis I dan dosis II. Sementara korban HPR yang telah diberi vaksin H7 sebanyak 221 orang dan H21 sebanyak 84 orang.

Ia menambahkan, sisa stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten TTU  987 vial dari total yang diterima 2350 vial.

Sementara itu berdasarkan pengakuan Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU kepada POS-KUPANG.COM beberapa waktu lalu, sebanyak 3 orang meninggal dunia akibat tertular rabies ini tidak diberi vaksin antirabies. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved