Harta Kekayaan Pejabat

Miliki Aset di Tiga Provinsi, Intip Harta Kekayaan AKBP Vivick Tjangkung Kapolres Lembata NTT

Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total Harta Kekayaan Rp. 7,6 Miliar. Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar harta kekayaannya.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu SPBU di Lembata. Vivick memiliki total harta kekayaan Rp. 7,6 miliar termasuk aset tidak bergerak di tiga provinsi. 

Adapun rincian aset tanah dan bangunan dengan total Rp. 7.190.000.000 yang terdiri dari dua bidanag tanah di Kabupaten Manggarai Barat NTT, tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan satu bidang tanah dan bangunan di Tabanan Bali. 

Sementara itu untuk alat transportasi dan mesin dengan total Rp. 425.500.000 terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor. Selajutnya kas dan setara kas senilai Rp. 10.110.052.

Dalam LHKPN juga disebutkan bahwa AKBP Vivick Tjangkung tidak memiliki hutang. (*)

 

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved