Penjabat Gubernur NTT
Harta Kekayaan Ayodhia GL Kalake Senilai Rp 5 Miliar Lebih, Penjabat Gubernur NTT Tak Punya Hutang
Ayodhia GL Kalake resmi menjadi Penjabat Gubernur NTT selama satu tahun kedepan terhitung sejak dilantik.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ayodhia GL Kalake resmi menjadi Penjabat Gubernur NTT selama satu tahun kedepan terhitung sejak dilantik.
Pria berdarah Adonara Kabupaten Flores Timur ini dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa 5 September 2023.
Ayodhia GL Kalake menggantikan Viktor Laiskodat dan Josef Nae Soi yang mengakhiri masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Sebelum dilantik menjadi Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak 2022.
Ia mempunyai tugas sebagai unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Mendagri Lantik 9 Penjabat Gubernur, Ayodhia GL Kalake Resmi Pimpin NTT
Pemilik tanggal lahir 18 November 1966 ini meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran (1991) dan Master of European Union Law dari Universidad Complutense de Madrid, Spanyol (1999).
Ayodhia GL Kalake memulai jenjang kariernya pada Juli 1993 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia pernah menjadi konsultan umum Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok
Selanjutnya bertugas di Kementerian Luar Negeri RI pada Kedutaan Besar RI untuk Spanyol dan KBRI Jerman
Kemudian Asisten Deputi Delimitasi dan Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenkomarves RI
Kariernya terus meningkat dengan menjadi Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves RI (2020)
Pada tahun 2021, Ayodhia GL Kalake dipercayakan menjadi Komisaris PT Pembangunan Perumahan.
Baca juga: Profil Ayodhia GL Kalake Bakal Calon Penjabat Gubernur NTT, Putra Adonara Sekretaris Kemenkomarves
Selanjutnya pada tahun 2022, ia menjabat Sekretaris Kemenko Marves.
Selama berkarier, Ayodhai GL Kalake meraih beberapa penghargaan, yaitu:
- Satyalancana Karya Satya X Tahun (2003)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.