Berita Sikka

Tekan Biaya Blanko KTP, Dukcapil Sikka Dorong Masyarakat Urus Identitas Kependudukan Digital

Di dalam aplikasi IKD, lanjut Putu Botha terdapat KTP, KK, akte-akte dan rencana kedepan nomor rekening serta lainnya akan terekam dalam satu aplikasi

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Putu Botha saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 8 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka terus mendorong masyarakat Kabupaten Sikka untuk mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan program Kemendagri Dirjen Admin Dukcapil bertujuan mengurangi biaya penyiapan blanko e KTP dan menuju Indonesia satu data.

Demikian penjelasan Kadis Dukcapil Kabupaten Sikka Putu Botha kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya Senin, 8 Januari 2024.

"Indonesia satu data ada dalam genggaman artinya termasuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), dalam rencananya nanti semua data kependudukan itu terintegrasi dalam aplikasi IKD ini tetapi untuk sementara kita masih bersifat dokumen adminduk," jelas Putu Botha.

Baca juga: Polisi Tahan Anak Mantu Tebas Mertua di Sikka, Dijerat Pasal Penganiayaan Berat


Di dalam aplikasi IKD, lanjut Putu Botha terdapat KTP, KK, akte-akte dan rencana kedepan nomor rekening serta lainnya akan terekam dalam satu aplikasi

"Syaratnya itu dia sudah melakukan perekaman maka dia bisa diproses, kalau dia sudah punya KTP maka kita bisa proseskan IKD," ujar Putu Botha.

Diakui Putu Botha, dari total 237 ribu penduduk Kabupaten Sikka yang wajib KTP baru sekitar 8 ribuan penduduk Kabupaten Sikka yang mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

"Inikan memang baru mulai sebenarnya sebelum saya masuk pun teman-teman sudah mulai gerakan IKD tetapi ada prioritas untuk wajib KTP dan pemilih pemula maka ini kita bungkus dulu habis Pemilu baru kita mulai dorong lagi," ujar dia.

Dia juga mengakui salah satu kendala yakni kepemilikan handphone android. Dengan demikian target Disdukcapil Kabupaten Sikka yakni terlebih dahulu menyasar ASN, pegawai BUMN dan para guru. 

Meski sudah ada aplikasi IKD, kata Putu Botha, wajib KTP masih tetap diberlakukan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved