ODGJ di Sikka Tebas Warga
Kasus ODGJ di Sikka Bacok Warga, Polisi Konsultasi dengan Psikiater
Hingga kini, ODGJ yang diamankan masih dalam pengawasan ketat aparat Polsek Waigete. Ia ditahan agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Aparat Polsek Waigete kini sedang menangani kasus ODGJ di Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka yang diduga melakukan tindak pidana penganiyaan berat kepada warga bernama Yohanes Rodin.
M, ODGJ yang melakukan perbuatan pidana sampai saat ini masih terus diamankan di Polsek Waigete.
"Kami masih amankan M ODGJ tersebut di Polsek Waigete. Kami masih melakukan konsultasi dengan psikiater dan menunggu proses pengobatan. Yang bersangkutan masih kita amankan dan melakukan koordinasi dengan dokter ahli tentang kesehatannya. Sambil kita amankan ada juga pengobatan yang kita berikan," kata Kapolsek Waigete, Iptu I Wayan Artawan saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin 8 Januari 2024 siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: ODGJ di Sikka Tebas Warga Pakai Parang Hingga Berlumuran Darah
Hingga kini, ODGJ yang diamankan masih dalam pengawasan ketat aparat Polsek Waigete. Ia ditahan agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain lagi.
"Sambil kita amankan kita juga awasi sehingga ia jangan melakukan tindak lagi," tegas Kapolsek Artawan.
Sebelumnya, orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ di Lodong, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka berulah dan melakukan tindak pidana penganiayaan berat kepada warga.
Kali ini, Yohanes Rodin, warga Napung Biri, Desa Runut jadi korban dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam berupa parang, Jumat 5 Januari 2024 siang oleh M, seorang ODGJ di desa tersebut.
Akibatnya, Rodin mengalami luka serius. Pasca kejadian, korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas Waigete, Sikka guna mendapat penanganan.
Baca juga: Begini Kronologi ODGJ Sikka Tebas Warga Pakai Parang
Kasus penganiayaan yang dialami Rodin ini telah ditangani Polsek Waigete dan saat ini M, ODGJ yang melakukan tindak pidana telah diamankan agar tidak melakukan perbuatan lagi dan bisa melukai warga lainnya.
Dalam kasus ini ini, ada tiga saksi yang telah diidentifikasi yakni Marianus, Martin dan Nita. ketiganya adalah warga Desa Runut.
Demikian informasi dari TKP yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat, 5 Januari 2024 sore.
Menurut informasi, korban Rodin ditebas menggunakan parang oleh M di rumah korban sendiri di Desa Runut pada siang hari.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di jari kaki, tangan dan punggung. Tebasan parang itu membuat korban berlumuran darah saat dievakuasi ke Puskesmas Waigete. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.