Pilpres 2024
Gegara Dana Kampanye Hanya Rp1 Miliar, Anies-Muhaimin Kini Dilaporkan ke Bawaslu RI
Gara-gara dana kampanye paling minim dalam Pilpres 2024 ini, pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Bawaslu RI.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DILAPORKAN KE BAWASLU – Pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dilaporkan ke Bawaslu terkait dana kampanye yang terbilang minim. Pasalnya, Lingkar Nusantara tak percaya akan minimnya anggaran kampanye pasangan capres-cawapres tersebut.
"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi," katanya.
Baca juga: Modal Kampanye Anies-Muhaimin Paling Minim, Hanya Bersumber dari Kantong Sendiri
Baca juga: Kobarkan Semangat Taklukkan Tempat Kelahiran SBY, Hasto: Saatnya Menangkan Ganjar-Mahfud
Namun, PPATK tak asal menduga aliran dana kejahatan lingkungan itu akan digunakan untuk pemilu.
Menurut PPATK, aliran dana dari kejahatan lingkungan untuk kepentingan pemilu bukan baru kali ini terendus, tetapi sudah terbukti lewat pengalaman-pengalaman sebelumnya dan dilihat bahwa ada kecenderungan yang sama saat ini. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.