Pilpres 2024
Modal Kampanye Anies-Muhaimin Paling Minim, Hanya Bersumber dari Kantong Sendiri
Modal kampanye yang dimiliki pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, paling minim dari dua paslon lain.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Modal kampanye yang dimiliki pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, paling minim jika dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya, yakni Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.
Dua pasangan calon ini mengantongi modal kampanye paling besar. Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, misalnya, punya dana kampanye sebesar Rp 31,44 miliar. Dana itu berasal juga dari partai pengusung yang bersinergi dalam Koalisi Indonesia Maju.
Sedangkan modal kampanye yang dipunyai Ganjar Pranowo - Mahfud MD, pasangan calon yang diusung PDIP dan partai koalisinya mencapai angka 20,64 miliar.
Dana kampanye milik Anies-Muhaimin, pasangan yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu hanya Rp 1 miliar. Dana tersebut bersumber dari kantong sendiri
Fakta itu diungkap Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dalam rilisnya belum lama ini. Data yang dirilis itu mengenai laporan awal dana kampanye tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) periode 2024-2029.
Masih dari sumber tersebut, data tentang dana kampanye masing-masing pasangan calon itu, berasal dari kegiatan yang dikategorikan sebagai penerimaan sumbangan, penerimaan lain-lain, penerimaan barang hasil pembelian, serta utang.
Sumbangan yang dimaksud, terdiri dari uang, barang, serta jasa. Dan, seluruh data laporan dana kampanye itu dirilis KPU melalui laman resminya infopemilu.kpu.go.id.
"Iya, itu (laporan) yang kami publikasikan," ujar Komisioner KPU, Idham Holik, dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas.com, Kamis 21 Desember 2023.
Calon nomor urut 1, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memiliki dana kampanye Rp 1 miliar. Dana itu berasal dari kantong pribadi pasangan calon.
Sesuai data dari KPU, pasangan calon tersebut belum menerima dana dari partai politik yang mengusungnya, yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Kemudian paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tercatat memiliki dana kampanye sebesar Rp 31,44 miliar.
Dana yang dimiliki Prabowo-Gibran ini, berasal dari kantong pribadi dan partai politik yang mengusung (Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, PSI, Partai Garuda).
Rinciannya sebagai berikut. Dana yang berasal dari pasangan calon Rp 2 miliar dan dana berupa barang Rp 600 juta dan jasa senilai Rp 28,84 miliar berasal dari partai pengusung.
Sementara pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tercatat memiliki modal kampanye Rp 20,64 miliar. Dana itu berasal dari pasangan calon sebesar Rp 100 juta, dari partai politik pengusung (PDIP, PPP, Hanura, dan Partai Perindo) sebesar Rp 2,95 miliar, sumbangan pihak lain perseorangan Rp 1,67 miliar, dan sumbangan pihak lain perusahaan sebesar Rp 20,32 miliar.
Kemudian terdapat juga pendanaan yang bersumber dari bunga bank nilainya sebesar Rp 293,49 juta. Lalu terdapat juga penerimaan barang hasil pembuatan bahan atau alat peraga kampanye senilai Rp 20 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.