Dubes RI untuk Vatikan: Gereja Katolik Tidak Akan Mengakui Perkawinan Sejenis

Trias mengatakan, doktrin dalam Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya.

|
Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/HO
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono. 

POS-KUPANG.COM, ROMA - Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono menegaskan, Gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik. Karena itu, Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.

Meskipun memberkati mereka tetapi itu bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan.

Dengan kata lain, kata Trias, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang.

Baca juga: Megawati Bertemu Paus Fransiskus 15 Menit

Hal itu disampaikan Dubes Trias Kuncahyono saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.

Trias mengatakan, doktrin dalam Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi, tidak akan berubah; dari dahulu hingga sekarang, dan mendatang.

Prinsip Perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen "Fiducia Supplicans" (Memohonkan Keyakinan") adalah perkawinan Katolik merupakan “persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan.”

Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh.

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Paus Fransiskus di Istana Apostolik, Vatikan, pada Senin (18/12/2023) jelang siang waktu setempat.
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Paus Fransiskus di Istana Apostolik, Vatikan, pada Senin (18/12/2023) jelang siang waktu setempat. (TRIBUNNEWS.COM/HO)

Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang pernikahan tidak akan berubah.

Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga.

"Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12/2023) siang.

Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.

Kelompok LGBT

Tentang kelompok LGBT, kata Trias, mereka tidak bisa dinafikan keberadaannya. Karena memang ada. Bagaimana kita mensikapi mereka. Tentu itu pertanyaannya.

Kalau ditanya, apakah Paus Fransiskus mengizinkan para imam memberkati mereka?

Berkat adalah karunia atau pemberian secara cuma-cuma dari Tuhan untuk membawa kebaikan dalam hidup manusia. Itulah misi Gereja, memberikan kebaikan hidup manusia, membawa damai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved