KLB Rabies
Tim Peternakan Malaka Kirim Lagi 5 Sampel Otak Anjing ke BBvet Denpasar Bali
Ketiga, komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat untuk penanganan korban gigitan hewan penular rabies (GHPR).
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Belum lama ini, Tim Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Malaka mengirim lagi sebanyak 5 sampel otak anjing atau hewan penular rabies (HPR) ke Balai Besar Veteriner (BBvet) Denpasar Bali.
"Tujuan mengirimkan sampel otak anjing atau hewan penular rabies ke BBvet Denpasar Bali untuk mengetahui hasilnya positif rabies atau tidak," jawab drh. Januaria Maria Seran selaku Kepala Dinas Pertanian yang juga membidangi Bidang Peternakan Kabupaten Malaka ini, Senin 11 Desember 2023.
Baca juga: Dinas Kesehatan Malaka Belum Temukan Korban Meninggal karena Gigitan Hewan Penular Rabies
Dari 85 kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies pada manusia, Januari Maria Seran memastikan di antaranya 2 kasus gigitan positif terkonfirmasi rabies.
"Dua kasus anjing yang positif terjangkiti rabies ini secara resmi diumumkan BBvet Denpasar Bali belum lama ini," katanya.
Dua korban gigitan hewan penular rabies dalam hal ini anjing satunya dari Desa Weoe dan satunya dari Desa Barene anak sekolah dasar umur 9 tahun.
"Kedua terpantau dalam keadaan sehat atau baik," ucapnya menyakinkan.
Baca juga: 5.070 Hewan Penular Rabies di Malaka Divaksin Tim Peternakan
Saat ini, lanjut dia, tim peternakan secara masal dan masif melakukan pelayanan vaksinasi kepada hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan monyet.
"Selain melakukan pelayanan vaksinasi kepada hewan penular rabies pihaknya memberi imbauan kepada masyarakat agar hewan peliharaan perlu diikat untuk mencegah meluasnya penyakit tersebut," tegasnya.
Januari Maria Seran memberikan imbauan kepada masyarakat, pertama imbauan kepada masyarakat untuk mengikat dan mengandangkan anjing peliharaan selama kurun waktu minimal 2 minggu agar memudahkan vaksinasi. Memudahkan pengontrolan terhadap keberadaan anjing liar atau tidak berpemilik yang berpotensi sebagai pembawa rabies serta mencegah penularan virus rabies.
Kedua, komunikasi informasi edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait rabies, tata laksana gigitan Hewan Penular Rabies ( HPR) dan pencegahan rabies pada HPR dengan melibatkan lintas sektor seperti Kominfo, Camat, Pemerintah Desa sampai tingkatan RT/RW, tokoh agama dan tokoh adat setempat.
Ketiga, komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat untuk penanganan korban gigitan hewan penular rabies (GHPR).
"Kita berharap agar masyarakat bisa melakukan kerja sama untuk mencegah hewan penular rabies di wilayah tersebut," tandasnya. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.