Berita Kota Kupang
PKK Kota Kupang, Unicef dan YSSP Galang Komitmen Percepatan Pencegahan Stunting
Unicef dalam kemitraan dengan YSSP melakukan kampanye publik bersama pemerintah dan berbagai stakeholder kunci.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -PKK Kota Kupang, Unicef dan YSSP dengan dukungan Tanoto Foundation menggelar diskusi penggalangan komitmen bersama dalam menyebarkan Perilaku Percepatan Pencegahan Stunting bagi seluruh warga Kota Kupang.
Kegiatan itu berlangsung di di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Senin, 11 Desember 2023. Asisten I Setda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt membuka kegiatan yang diselenggarakan secara online dan offline itu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberi informasi lebih mendalam tentang perilaku kunci yang perlu didukung oleh masyarakat dalam mendukung percepatan pencegahan stunting.
Adapun kegiatan menyasar stakeholder kunci di PKK Kota Kupang dan seluruh jajaran termasuk 6 PKK Kecamatan dan 51 Kelurahan yang ada di kota Kupang.
Baca juga: RPJPD Kota Kupang Mulai Disusun
Jeffry Pelt dalam sambutannya mewakili Penjabat Wali Kota Kupang menegaskan pencegahan stunting bukanlah kegiatan proyek.
Lebih dari itu, agenda tersebut merupakan kerja kemanusiaan dalam meletakkan fondasi kuat sebagai investasi setiap stakeholder bagi penciptaan generasi emas Kota Kupang.
Unicef sebagai lembaga dunia PBB yang memiliki mandat untuk perlindungan hak-hak anak, salah satunya adalah hak anak untuk tumbuh kembang yang optimal sesuai potensi dirinya, tanpa masalah gizi termasuk stunting.
Pada tahun 2023 ini, didukung Tanoto Foundation, Unicef dalam kemitraan dengan YSSP melakukan kampanye publik bersama pemerintah dan berbagai stakeholder kunci.
Tujuannya untuk peningkatan kesadaran perilaku percepatan pencegahan stunting yang dicanangkan Kementerian Kesehatan Indonesia.
Perilaku Percepatan Pencegahan yang perlu dikampanyekan ke seluruh masyarakat termasuk untuk mendukung konsumsi tablet tambah darah (TTD) bagi remaja puteri setiap minggu 1, TTD bagi ibu hamil minimal 90 tablet selama kehamilan.
Ada juga pemberian Air Susu Ibu (ASI) ekslusif pada bayi usia 0-6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun dan pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) tinggi protein hewani setiap hari bagi anak usia di atas 6 bulan.
Baca juga: Tingkat Pengangguran di Kota Kupang Capai 8.608 Orang
Selain itu, ibu hamil teratur periksa kehamilan minimal 6 kali selama kehamilan dan datang ke posyandu setiap bulan bagi balita untuk pemantauan pertumbuhan, perkembangan dan imunisasi.
Pada kesempatan ini, drg Retnowati M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang menyampaikan situasi masalah gizi di Kota Kupang termasuk stunting dan wasting serta tantangan pola konsumsi makanan bergizi untuk pencegahan stunting.
Drg Retno menyampaikan bahwa saat ini, Kota Kupang memiliki 4,019 balita atau 17,2 persen balita yang mengalami stunting, dan 2,696 anak mengalami wasting.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.