Berita NTT

Pemkab Flotim Raih Penghargaan Peduli HAM 2023, Marciana D Jone: Jadi Motivasi Kabupaten lain di NTT

pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya dua hak besar yakni Hak Sipil dan Politik

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
PENGHARGAAN - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyerahkan penghargaan kepada Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur, Doris Alexander Rihi di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Senin 11 Desember 2023 

"Kelima hak ini telah dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur," kata Marciana.

Selain itu, lanjutnya, adapun kriteria hak Ekonomi, social dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, hak Perempuan dan anak.

Hak inj diharapkan berjalan dengan maksimal dengan melihat tingginya
Angka kasus

Disamping dari dua hak tersebut, tambahnya, untuk mendapatkan nilai, namun ada satu lagi aspek yang dinilai adalah  laporan aksi HAM dalam tahun berjalan karena nilai dari laporan aksi HAM dapat mendongkrak aspek nilai pada kriteria kabupaten/kota Peduli HAM.

"Kami berharap di tahun depan semakin banyak kabupaten / kota di NTT meraih penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI," pungkasnya.

"Kami sampaikan kepada bapak Penjabat Bupati Flores Timur dan jajarannya atas kerja kerasnya sehingga mampu meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang secara otomatis telah mengimplementasikan P5 HAM di wilayah kabupaten Flores Timur," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta kepada seluruh OPD dan masyarakat Kabupaten Flores Timur dalam memperoleh penghargaan tersebut.

"Ini menjadi sebuah legitimasi dan motivasi dari pemerintah untuk mengutamakan, memajukan dan mengimplementasikan HAM," ungkapnya.

Menurut Doris Rihi, HAM adalah hak dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan daerahnya.

"Untuk kedepannya dalam menindaklanjuti yang belum sempurna akan kita optimalkan pelayanan yang ada di Flotim agar berjalan sesuai rencana terkait pemenuhan hak dasar, hak sipil dan hak lainnya termasuk untuk mendapatkan kartu KIS, penanganan TPPO dan lainnya," tuturnya.

Dikatakan Doris Rihi, rencana aksi HAM udah sesuai arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2001 dalam hal memberikan penilaian terhadap Kabupaten/Kota untuk melihat kemajuan P5HAM di NTT.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Flotim sangat bangga karena dua tahun ini kami mendapatkan penghargaan yang sama," ucapnya. ( cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved