Berita NTT
Pemkab Flotim Raih Penghargaan Peduli HAM 2023, Marciana D Jone: Jadi Motivasi Kabupaten lain di NTT
pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya dua hak besar yakni Hak Sipil dan Politik
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kabupaten Flores Timur berhasil meraih penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone berharap agar penghargaan itu menjadi motivasi atau dorongan bagi Kabupaten/Kota lainnya di NTT.
Penyerahan penghargaan itu dirangkaikan dengan acara peringatan hari HAM Sedunia ke- 75 yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Senin 11 Desember 2023.
Menteri Hukum dan Ham RI melalui Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.
Dalam sambutannya, Marciana menyampaikan sebenarnya, peringatan Hari HAM Sedunia dilaksanakan pada tanggal 10 Desember, namun karena tanggal 10 Desember jatuh pada hari libur sehingga digeser peringatannya pada tanggal 11 Desember.
Baca juga: Ibu-Ibu Lansia Goyang Anti Stres Jelang Pesta Perak Desa Hokeng Jaya di Flores Timur
"Walaupun demikian, tidak mengurangi semangat dan makna peringatan Hari HAM tetap terpatri dalam diri kita tentang bagaimana kita bisa mengimplementasikan P5 HAM yaitu penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan," ungkapnya.
Marciana menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur dan jajarannya yang berhasil menerapkan P5 HAM dengan baik sehingga bisa memperoleh penghargaan.
"Profisiat kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang telah memberikan perhatian yang baik kepada Rutan dan mengimplementasikan P5 HAM dengan baik. Ini tentu menjadi motivasi dan dorongan bagi Kabupaten/Kota lainnya di NTT," ungkapnya.
Dikatakan Marciana, deklarasi Umum PBB merupakan dokumen tonggak Sejarah HAM dunia yang menyatakan hak-hak yang dimiliki setiap orang sebagai manusia terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, Bahasa, politik atau pendapat lain, asal kebangsaan atau social, property, kelahiran atau status lainnya.
"Hari HAM sedunia tahun ini berupaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang hak asasi manusia, terutama dikalangan generasi muda serta menginspirasi Masyarakat untuk menciptakan Gerakan kemanusiaan Bersama sambil memberdayakan mereka untuk memperjuangkan dan melindungi hak-hak mereka," tuturnya.
Marciana menyebut, mengutip situs resmi PBB, hari HAM Sedunia tahun 2023 mengusung tema “ Freedom, Equality and Justice for All “ atau “ Kebebasan, Kesetaraan dan Keadilan bagi Semua”, Adapun tema nasionalnya adalah “ Harmoni Dalam Keberagaman".
Penilaian kabupaten/kota Peduli HAM, kata Marciana, tentunya didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriterria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Lebih lanjut, Marcianan menyampaikan, pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan tanggungjawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
Baca juga: Simposium and Workshop 2nd NTT Nephrom HD, Ajak Masyarakat Sumba Timur Peduli Kesehatan Ginjal
Yang mana, lanjutnya, dalam penilaian pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya dua hak besar yakni Hak Sipil dan Politik, hak ekonomi, hak sosial dan budaya.
Adapun kriteria hak Sipil dan Politik terdiri dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, ham turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralism dan hak atas kependudukan.
"Kelima hak ini telah dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur," kata Marciana.
Selain itu, lanjutnya, adapun kriteria hak Ekonomi, social dan budaya terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, hak Perempuan dan anak.
Hak inj diharapkan berjalan dengan maksimal dengan melihat tingginya
Angka kasus
Disamping dari dua hak tersebut, tambahnya, untuk mendapatkan nilai, namun ada satu lagi aspek yang dinilai adalah laporan aksi HAM dalam tahun berjalan karena nilai dari laporan aksi HAM dapat mendongkrak aspek nilai pada kriteria kabupaten/kota Peduli HAM.
"Kami berharap di tahun depan semakin banyak kabupaten / kota di NTT meraih penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI," pungkasnya.
"Kami sampaikan kepada bapak Penjabat Bupati Flores Timur dan jajarannya atas kerja kerasnya sehingga mampu meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang secara otomatis telah mengimplementasikan P5 HAM di wilayah kabupaten Flores Timur," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta kepada seluruh OPD dan masyarakat Kabupaten Flores Timur dalam memperoleh penghargaan tersebut.
"Ini menjadi sebuah legitimasi dan motivasi dari pemerintah untuk mengutamakan, memajukan dan mengimplementasikan HAM," ungkapnya.
Menurut Doris Rihi, HAM adalah hak dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan daerahnya.
"Untuk kedepannya dalam menindaklanjuti yang belum sempurna akan kita optimalkan pelayanan yang ada di Flotim agar berjalan sesuai rencana terkait pemenuhan hak dasar, hak sipil dan hak lainnya termasuk untuk mendapatkan kartu KIS, penanganan TPPO dan lainnya," tuturnya.
Dikatakan Doris Rihi, rencana aksi HAM udah sesuai arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden dan Peraturan Menkumham Nomor 22 Tahun 2001 dalam hal memberikan penilaian terhadap Kabupaten/Kota untuk melihat kemajuan P5HAM di NTT.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Flotim sangat bangga karena dua tahun ini kami mendapatkan penghargaan yang sama," ucapnya. ( cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.