Berita NTT

Pemkab Flotim Raih Penghargaan Peduli HAM 2023, Marciana D Jone: Jadi Motivasi Kabupaten lain di NTT

pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya dua hak besar yakni Hak Sipil dan Politik

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
PENGHARGAAN - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyerahkan penghargaan kepada Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur, Doris Alexander Rihi di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Senin 11 Desember 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kabupaten Flores Timur berhasil meraih penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone berharap agar penghargaan itu menjadi motivasi atau dorongan bagi Kabupaten/Kota lainnya di NTT.

Penyerahan penghargaan itu dirangkaikan dengan acara peringatan hari HAM Sedunia ke- 75 yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Senin 11 Desember 2023.

Menteri Hukum dan Ham RI melalui Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone secara langsung memberikan penghargaan tersebut kepada Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi.

Dalam sambutannya, Marciana menyampaikan sebenarnya, peringatan Hari HAM Sedunia dilaksanakan pada tanggal 10 Desember, namun karena tanggal 10 Desember jatuh pada hari libur sehingga digeser peringatannya pada tanggal 11 Desember.

Baca juga: Ibu-Ibu Lansia Goyang Anti Stres Jelang Pesta Perak Desa Hokeng Jaya di Flores Timur

"Walaupun demikian, tidak mengurangi semangat dan makna peringatan Hari HAM tetap terpatri dalam diri kita tentang bagaimana kita bisa mengimplementasikan P5 HAM yaitu penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan," ungkapnya.

Marciana menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur dan jajarannya yang berhasil menerapkan P5 HAM dengan baik sehingga bisa memperoleh penghargaan.

"Profisiat kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur yang telah memberikan perhatian yang baik kepada Rutan dan mengimplementasikan P5 HAM dengan baik. Ini tentu menjadi motivasi dan dorongan bagi Kabupaten/Kota lainnya di NTT," ungkapnya.

Dikatakan Marciana, deklarasi Umum PBB  merupakan dokumen tonggak Sejarah HAM dunia yang menyatakan hak-hak yang dimiliki setiap orang sebagai manusia terlepas dari ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, Bahasa, politik atau pendapat lain, asal kebangsaan atau social, property, kelahiran atau status lainnya.

"Hari HAM sedunia tahun ini berupaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang hak asasi manusia, terutama dikalangan generasi muda serta menginspirasi Masyarakat untuk menciptakan Gerakan kemanusiaan Bersama sambil memberdayakan mereka untuk memperjuangkan dan melindungi hak-hak mereka," tuturnya.

Marciana menyebut, mengutip situs resmi PBB, hari HAM Sedunia tahun 2023 mengusung tema “ Freedom, Equality and Justice for All “ atau “ Kebebasan, Kesetaraan dan Keadilan bagi Semua”, Adapun tema nasionalnya adalah “ Harmoni Dalam Keberagaman".

Penilaian kabupaten/kota Peduli HAM, kata Marciana, tentunya didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriterria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Lebih lanjut, Marcianan menyampaikan, pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan tanggungjawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Baca juga: Simposium and Workshop 2nd NTT Nephrom HD, Ajak Masyarakat Sumba Timur Peduli Kesehatan Ginjal

Yang mana, lanjutnya, dalam penilaian pemberian penghargaan kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya dua hak besar yakni Hak Sipil dan Politik, hak ekonomi, hak sosial dan budaya.

Adapun kriteria hak Sipil dan Politik terdiri dari hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, ham turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralism dan hak atas kependudukan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved