RUU Daerah Khusus Jakarta
Tujuh Fraksi di DPR RI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden. Hal tersebut tertuang di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ ).
Golkar
Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan, partainya belum setuju dengan mekanisme penunjukkan gubernur Jakarta.
"Kami Partai Golkar belum setuju terkait soal itu," ujar Ahmad Doli Kurnia saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023) malam.
Golkar ingin ketika RUU DKJ disahkan menjadi UU, Jakarta bisa menjadi lebih modern dan bersih. Selain itu, berbagai persoalan klasik seperti banjir, macet dan polusi bisa teratasi.
Untuk mewujudkan itu, Ahmad Doli Kurnia menilai, diperlukan pembangunan politik yang modern pula.
Baca juga: Draf RUU DKJ Menuai Polemik karena Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden RI
PKB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga tak sepakat dengan usulan ini. Ia menilai, usulan tersebut merupakan ancaman bagi demokrasi di Tanah Air.
“Ya itu bahaya, bahaya dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik,” ujar Calon Wakil Presiden nomor urut 1 itu di Kabupaten Bireun, Aceh, Rabu (6/12/2023).
Muhaimin pun menekankan, pihaknya bakal konsisten menolak usulan tersebut.
“Kami menolak total, kami dan insya Allah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya),” kata dia.
“Kita harus butuh untuk persiapan yang baik, sehingga tidak seperti itu,” ujar Muhaimin Iskandar.
NasDem
Anggota Badan Legislasi Fraksi NasDem Taufik Basari menegaskan menolak usulan ini.
Tak hanya itu, NasDem juga ingin mendorong agar pilkada di Jakarta tak hanya terjadi di level provinsi, tapi juga di tingkat kotamadya.
"Sikap Fraksi Nasdem adalah menolak penunjukan gubernur oleh presiden. Bahkan Fraksi NasDem mendorong agar pilkada tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi untuk gubernur, tapi juga pilwakot untuk tingkat kota madya. Dan kita juga mendorong DPRD-nya tidak hanya di DPRD provinsi, tapi juga ada DPRD kota," ujar Taufik Basari saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.