RUU Daerah Khusus Jakarta
Tujuh Fraksi di DPR RI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden. Hal tersebut tertuang di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ ).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden. Hal tersebut tertuang di dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ( RUU DKJ ).
Usulan Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden ditentang mayoritas fraksi di DPR RI.
Fraksi-fraksi juga mengaku tak mengetahui darimana dan dari siapa asal usul ketentuan yang hendak diatur dalam Pasal 10 ayat (2) rancangan beleid itu masuk.
Ketika RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna Selasa (5/12/2023) lalu, hanya Fraksi PKS yang menolak.
PKS berpandangan bahwa pembahasan RUU DKJ ini terkesan terburu-buru dan minim partisipasi publik.
Polemik pun muncul di media sosial.
Ketua Panja DPR terkait RUU DKJ Achmad Baidowi ( Awiek ) mengatakan bahwa masuknya ketentuan itu di dalam draf untuk menjembatani keinginan politik, yaitu kekhususan dalam menunjuk langsung dan tidak melenceng dari konstitusi.
Baca juga: Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
"Cari jalan tengah bahwa gubernur Jakarta itu diangkat, diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usulan atau pendapat dari DPRD," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.
"Sehingga usulan atau pendapat dari DPRD itu DPRD akan bersidang siapa nama-nama yang akan diusulkan. Itu proses demokrasinya di situ," tambahnya.
Berikut ini sikap fraksi-fraksi di DPR RI:
PDIP
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menilai, pemilihan gubernur Jakarta melalui mekanisme penunjukkan presiden bertentangan dengan prinsip negara demokrasi.
Menurut Junimart, usulan tersebut menandakan kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.
"Frame of reference penunjukan gubernur oleh presiden, menurut saya, bertentangan dengan prinsip negara demokrasi. Ini namanya kemunduran demokrasi," ujar Junimart Girsang saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/12/2023).
"Apa dasar pengecualiannya pun tidak dijelaskan," katanya lagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.