Berita Manggarai Timur

Ombudsman RI Apresiasi Pemkab Manggarai Timur Masuk Zona Hijau Pelayanan Penyelenggaraan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam sambutan singkatnya dalam rilis dari Bagian Prokopim Setda Manggarai Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-PROKOPIM MATIM
KUNKER - Ombudsman RI Perwakilan NTT melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Timur dan diterima langsung oleh Bupati Agas Andreas. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Ombudsman RI Perwakilan NTT memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur atas komitmen penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat selama ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton dalam sambutan singkatnya dalam rilis dari Bagian Prokopim Setda Manggarai Timur yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat 8 Desember 2023 menyampaikan, hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik untuk Kabupaten Manggarai Timur yang telah masuk pada zona hijau.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur juga terkhusus Bagian Organisasi yang selalu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik selama ini. Kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dari tahun ke tahun terlihat nyata capaiannya," ungkap Darius. 

Baca juga: Densus 88 Deklarasi Penolakan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme di Manggarai Timur

Menurut Darius, Pemkab Manggarai Timur telah berusaha menyediakan fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. Ada 2 Kabupaten di Provinsi NTT dengan nilai kepatuhan tertinggi, yakni Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten TTU. 

"Pemkab juga telah berusaha menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. Selain itu kita bisa lihat standard atau kemudahan yang bisa akses oleh banyak orang. Tahun ini ada 2 Kabupaten di NTT dengan nilai kepatuhan tertinggi, yakni Kabupaten Manggarai Timur dan Timor Tengah Utara (TTU)," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Agas dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI NTT yang terus mengawal proses penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur. Ia berharap agar evaluasi eksternal menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk dapat berbenah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan. 

Baca juga: BPBD Koordinasi dengan Dinas PUPR Atasi Bencana Longsor di Golo Loni Manggarai Timur

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas berterima kasih kepada Ombudsman yang telah mendukung mencapai kualitas penyelenggaraan publik di Kabupaten Manggarai Timur. Dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Manggarai Timur menjadi terobosan baru untuk melakukan pendekatan pelayanan agar masyarakat sebagai penerima layanan dapat memperoleh apa yang dibutuhkan dengan tepat dan cepat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang selalu bekerja sama mendukung capaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur yang baik. Kita semua punya komitmen bersama untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga menyajikan standar pelayanan yang mudah diakses oleh banyak orang. Tahun ini saja, kita baru saya meresmikan Mall Pelayanan Publik, ini terobosan efektif bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu Bupati Agas juga mengapresiasi kerja perangkat daerah, sehingga tahun 2023 ini, Kabupaten Manggarai Timur masuk dalam zona hijau penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi NTT.

Baca juga: Kasus Pelecehan Ayah Terhadap Anak Kandung, Polres Manggarai Timur Kirim Berkas ke Kejari Manggarai

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTT melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 7 Desember 2023.

Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH bersama rombongan diterima langsung oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH., M.Hum di ruang kerjanya. 

Ombudsman RI kembali melakukan Kunker di wilayah Kabupaten Manggarai Timur sebagai bagian dari amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008, pasal 7 yang memuat tugas terkait koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya guna mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Turut hadir dalam diskusi kunjungan Ombudsman RI NTT, Asisten Administrasi Umum dan Pimpinan Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. (rob)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved