Kecelakaan Tunggal di Manggarai Timur
BREAKING NEWS: Pengemudi Mabuk Miras, Mobil Pikap di Manggarai Timur Terjun ke Jurang Ranamese
kecelakaan tunggal tersebut melibatkan mobil pikap Suzuki berwarna hitam dengan nomor polisi B 9602 CAI dan dikendarai seorang mahasiswa
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - kecelakaan tunggal terjadi di Kabupaten Manggarai Timur tepatnya di Jalan Lintas Flores, jurusan Borong-Ruteng, tepatnya di Kampung Sita, Desa Sita, Kecamatan Ranamese, Selasa 5 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 wita.
kecelakaan tunggal tersebut melibatkan mobil pikap Suzuki berwarna hitam dengan nomor polisi B 9602 CAI dan dikendarai seorang mahasiswa yang diketahui bernama Fransiskus Jefrianus Syukur (21), warga Kampung Purang, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Mobil pikap yang dikendarainya keluar badan jalan dan masuk ke dalam jurang dengan ketinggian kurang lebih 1 meter. Akibatnya, pengemudi mengalami luka gores di kaki bagian kiri dan dalam keadaan sadar. Sementara penumpang Yohanes Kastronam Andrean Bur (18) mengalami luka lecet pada jari tangan bagian kanan dan dalam keadaan sadar.
Baca juga: Kasus Pelecehan Ayah Terhadap Anak Kandung, Polres Manggarai Timur Kirim Berkas ke Kejari Manggarai
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, IPTU Gundolfus Paselu Salaweti Diaz, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 6 Desember 2023 siang.
Diaz menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi dan hasil olah TKP, kronologis kejadian sekitar pukul 22.00 WITA, berawal dari pengemudi mobil tersebut mengemudikan kendaraan mobil di bawah pengaruh minuman keras (alkohol) dan dengan kecepatan tinggi serta tidak memiliki surat Ijin mengemudi (SIM) dan ditumpangi oleh Yohanes Kastronam Andrean Bur bergerak dari arah Ruteng hendak menuju Borong bermuatan barang-barang melebihi kapasitas muatan (over load).
Pada saat sampai di TKP, pengemudi mobil tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dikarenakan di bawah pengaruh minuman keras lalu keluar ke badan jalan dan masuk ke dalam jurang dengan ketinggian kurang lebih 1 meter.
Baca juga: Bupati Manggarai Timur Terima Penghargaan Lencana Bakti Pembangunan Desa
Melihat kejadian itu, saksi yang mengemudikan kendaraan mobil yang berjalan beriringan dengan pengemudi mobil tersebut membantu mengangkat korban keluar dari dalam mobil. Dan pada saat petugas sampai di TKP pengemudi mobil barang Suzuki pikap warna hitam itu beserta penumpang sudah berada di bahu jalan dan dalam kondisi sadar.
Diaz mengatakan, barang bukti kecelakaan yang disita berupa 1 buah STNK dan mobil barang Suzuki Pick Up dengan Nomor Polisi B 9602 CAI . Petugas belum bisa mengevakuasi barang bukti mob tersebut dikarenakan belum bisa ditarik dari dalam jurang. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.